KJRI Kuching Dampingi Deportasi 49 WNI Bermasalah dari Malaysia Melalui PLBN Entikong

49 WNI Bermasalah di deportasi dari Malaysia Melalui PLBN Entikong. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SANGGAU) — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching melakukan pendampingan pemulangan 49 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak, Malaysia. Proses deportasi berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, melalui jalur resmi perbatasan internasional ICQS Tebedu – PLBN Entikong.

“Dari total 49 orang yang dideportasi, terdapat 25 laki-laki dewasa, 21 perempuan dewasa, serta tiga anak-anak yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan,” kata Plt Konsul Jenderal RI Kuching, Musa Derek Sairwona.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, para WNI yang dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia tersebut mayoritas terjerat pelanggaran peraturan keimigrasian, seperti masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal, bekerja tanpa izin kerja resmi, tinggal melebihi batas waktu izin tinggal, serta beberapa pelanggaran hukum lainnya. “Mereka dipulangkan setelah menyelesaikan masa hukuman di Sarawak.” ucap Musa.

KJRI Kuching juga menegaskan bahwa deportasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri, terutama bagi mereka yang menghadapi masalah hukum dan keimigrasian. “Pendampingan yang kami berikan yaitu sejak proses administrasi hingga pemulangan ke wilayah Indonesia,” ujarnya.

Hingga 31 Juli 2025, KJRI Kuching mencatat total 2.658 WNI/PMI bermasalah telah dideportasi oleh otoritas Imigresen Malaysia di Sarawak. Selain itu, sebanyak 116 WNI/PMI juga telah berhasil dipulangkan melalui program repatriasi dari Tempat Singgah Sementara (TSS) yang dikelola oleh KJRI.

KJRI Kuching terus mengimbau para calon pekerja migran Indonesia agar tidak berangkat ke luar negeri secara ilegal dan memastikan seluruh dokumen keimigrasian, izin kerja, dan perlindungan hukumnya lengkap sebelum memasuki negara tujuan. Edukasi dan pencegahan dini menjadi langkah penting untuk meminimalkan kasus serupa di masa mendatang. (Sy)