Tingkatkan Tertib Pajak dan Akuntabilitas, Sekda Kubu Raya Buka Bimtek Perpajakan untuk Pengelola Keuangan Daerah

Sekda Kubu Raya Buka Bimtek Perpajakan untuk Pengelola Keuangan Daerah. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Guna memperkuat kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan bagi Pengelola Keuangan Perangkat Daerah pada Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan ini digelar di Hotel Dangau Selaras, Sungai Raya, dan akan berlangsung hingga 6 Agustus 2025.

Diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya, Bimtek ini diikuti oleh para pengelola keuangan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Sekda Yusran menegaskan pentingnya pemahaman aturan perpajakan bagi para pengelola keuangan daerah. Menurutnya, penguasaan terhadap regulasi pajak menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menciptakan sistem keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Pengelolaan keuangan daerah harus taat pada aturan, termasuk kewajiban perpajakan. Dengan Bimtek ini, saya berharap peserta memahami mekanisme dan ketentuan perpajakan agar pengelolaan anggaran lebih tertib dan sesuai peraturan,” ujar Yusran.

Tak hanya itu, Yusran juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan bukan sekadar soal teknis administratif, tetapi juga membutuhkan keterampilan kepemimpinan yang baik.

“Ilmu kepemimpinan penting dimiliki oleh setiap pengelola keuangan. Koordinasi, komunikasi, dan kerja tim yang baik hanya bisa tercipta jika seorang pengelola punya kemampuan memimpin,” tegasnya.

Bimtek ini juga menjadi sarana diskusi bagi para peserta untuk membahas persoalan teknis yang kerap muncul dalam pengelolaan pajak daerah. Panitia menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi dan pejabat yang berkompeten di bidang perpajakan dan pengelolaan keuangan daerah.

Tujuannya jelas, menciptakan tata kelola keuangan yang lebih solid, meminimalisir kesalahan administrasi, dan memastikan seluruh kewajiban perpajakan pemerintah daerah terlaksana dengan baik.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap setiap perangkat daerah bisa mengoptimalkan kinerjanya dalam hal pengelolaan keuangan, selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku. (*)