HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Satsamapta Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 12 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis 20 Februari 2025 malam. Penangkapan ini berawal dari laporan warga sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung merespons dengan mengerahkan Tim PRC ke lokasi kejadian.
“Setelah mendapatkan informasi dari warga, tim kami segera menuju lokasi dan menemukan 12 remaja yang sudah diamankan oleh warga setempat,” ujar Aiptu Ade pada Sabtu 22 Februari 2025.
Aiptu Ade mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian warga yang telah membantu mencegah aksi tawuran ini. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Polres Kubu Raya mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mencegah tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Aiptu Ade. (*)