Tim Labubu Polres Kubu Raya Ringkus Pengedar Sabu di Rasau Jaya

Penangkapan Pengedar Sabu di Rasau Jaya, Polisi Amankan Barang Bukti Hampir 1 Gram. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MT (41), warga Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, ditangkap saat kedapatan menguasai narkotika jenis sabu seberat 0,93 gram.

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari 29 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Rasau Jaya Dua, Kecamatan Rasau Jaya.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Tim kami segera melakukan pengintaian. Saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor, anggota langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan di lokasi,” jelas Ade dalam keterangan tertulis, Senin 2 Juni 2025.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu di saku celana kanan pelaku. Setelah ditimbang, sabu tersebut diketahui memiliki berat kotor 0,93 gram.

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kubu Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa sabu tersebut didapatkan dari wilayah Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, dan rencananya akan diedarkan kembali untuk memperoleh keuntungan,” ungkap Ade.

MT kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman dalam pasal ini dapat mencapai hingga 20 tahun penjara.

Polres Kubu Raya menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Bersama, kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika,” tutup Ade. (*)