Sidak Mengejutkan Bupati Sujiwo: Kantor Dinas Pendidikan Kubu Raya Ditemukan Kosong, ASN Terancam Diumumkan ke Publik

Bupati Sujiwo Sidak Dinas Pendidikan Kubu Raya, Temukan Pelanggaran Disiplin ASN. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Suasana mendadak tegang di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Kamis 12 Juni 2025, saat Bupati Sujiwo melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan berbagai pelanggaran disiplin yang mengejutkan. Sejumlah ruangan terlihat kosong tanpa pegawai, beberapa staf terlambat hadir, dan kondisi administrasi pun tampak tidak tertata dengan baik.

Dalam sidaknya, Bupati Sujiwo menyampaikan teguran keras di hadapan para pejabat dan staf Dinas Pendidikan. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh dijalankan dengan sikap santai dan abai terhadap tanggung jawab.

“Saya kecewa. Ini kantor pelayanan publik, bukan tempat bersantai. Kalau tidak siap mengabdi dengan disiplin dan tanggung jawab, silakan angkat kaki. Jangan jadi beban masyarakat,” tegasnya dengan nada tinggi.

Lebih lanjut, Sujiwo menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak profesional. Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap internal organisasinya.

“Jangan sampai pelayanan pendidikan kita rusak hanya karena oknum yang malas dan tidak punya rasa malu. Mulai hari ini, saya minta Kepala Dinas benahi total internalnya,” ujarnya.

Bupati juga menyatakan bahwa hasil sidak akan ditindaklanjuti dengan tindakan tegas. Nama-nama ASN yang terbukti melanggar disiplin akan diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.

“Ini bukan ancaman, tapi komitmen. Kita butuh ASN yang bekerja, bukan yang hanya absen. Sanksi akan dijatuhkan, dan masyarakat berhak tahu siapa yang tidak menjalankan amanah,” katanya.

Pemkab Kubu Raya akan melibatkan Inspektorat dan BKPSDM untuk mendata, memeriksa, serta menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sidak ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kubu Raya agar meningkatkan disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)