Razia Layangan di Kubu Raya, Puluhan Layangan dan Tali Tajam Diamankan Petugas

Meresahkan Warga, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Layangan Termasuk Gerinda Pembuat Gelasan. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Puluhan layangan berbagai ukuran berhasil diamankan dalam razia gabungan yang digelar di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 5 Agustus 2025 sore. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, dan Koramil 1207/05 Sungai Raya.

Razia dimulai sore hari hingga magrib, dipimpin Kasatpol PP Kubu Raya Rasudi, dengan melibatkan 50 personel Satpol PP, 2 personel Polsek Sungai Raya, dan 2 personel TNI dari Koramil Sungai Raya. Sasaran utamanya adalah lokasi bermain layangan yang ramai di kawasan padat penduduk Desa Kuala Dua.

Bacaan Lainnya

Kasubsi Penmas Polsek Sungai Raya, Aiptu Ade, menyebutkan hasil penertiban antara lain 48 buah layangan, 5 sarung kelayang, 16 gelondongan tali layangan, serta 2 unit gerinda yang diduga digunakan untuk membuat tali gelasan atau tali tajam.

“Layang-layang dengan tali gelasan bukan sekadar permainan, tapi bisa menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat, pengguna jalan, hingga jaringan listrik,” ujar Ade.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif dan akan terus digelar secara berkala. Polres Kubu Raya mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak saat bermain layangan dan memilih lokasi yang aman.

“Kegiatan ini juga bertujuan mendidik masyarakat bahwa permainan tradisional harus tetap aman dan bertanggung jawab. Keselamatan bersama menjadi prioritas utama,” tutup Ade. (*)