Kasat Pol PP Pontianak Tegaskan Larangan Buang Sampah ke Sungai: Jaga Waterfront Tetap Bersih

Petugas Satpol PP Kota Pontianak menyisir waterfront untuk mengingatkan kepada pedagang kaki lima agar tidak membuang sampah ke sungai. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan larangan keras bagi para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Waterfront Kapuas untuk tidak membuang sampah ke sungai. Imbauan ini disampaikan menyusul laporan warga di media sosial yang mendokumentasikan aksi tidak terpuji oknum pedagang yang kedapatan membuang sampah langsung ke Sungai Kapuas.

Menyikapi laporan tersebut, Sudiyantoro bersama sejumlah anggota Satpol PP turun langsung ke lokasi, menyusuri satu per satu pedagang di sepanjang area wisata tepi sungai tersebut, Minggu 20 Juli 2025 malam.

Bacaan Lainnya

Dalam patroli tersebut, Satpol PP menyampaikan teguran secara persuasif, meminta para pedagang untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak merusak ekosistem sungai.

“Kalau ada warga yang melihat pedagang membuang sampah ke sungai, silakan dokumentasikan. Bila ada buktinya, kami pasti tindak,” tegas Sudiyantoro.

Ia menekankan bahwa kawasan waterfront merupakan ikon wisata kebanggaan Kota Pontianak, sehingga kebersihannya harus dijaga bersama. Selain mengganggu keindahan, sampah yang dibuang ke sungai bisa menyebabkan pencemaran, banjir, bahkan mengganggu ekosistem perairan.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga waterfront ini tetap bersih dan nyaman. Jangan sampai ulah segelintir orang merusak citra kota,” tambahnya.

Sudiyantoro juga mengingatkan bahwa tempat sampah sudah disediakan di berbagai titik, dan meminta pedagang untuk lebih disiplin dalam membuang limbah dagangannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli rutin dan siap memberikan sanksi tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

“Jika teguran tidak diindahkan, kami akan beri sanksi tegas. Ini demi kepentingan bersama, agar waterfront tetap menjadi tempat yang bersih, tertib, dan nyaman untuk semua,” tutupnya.

Langkah tegas ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran kolektif, tidak hanya dari para pedagang, tetapi juga seluruh pengunjung untuk turut menjaga kelestarian dan kebersihan kawasan tepi Sungai Kapuas. (*)