Kabut Asap Pekat Selimuti Kubu Raya, Warga Diimbau Gunakan Masker dan Hindari Aktivitas Luar

Gambaran kondisi Kualitas cuaca daeeah di Kalbar per 1 Agustus 2025.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengimbau masyarakat agar waspada dan menjaga kesehatan di tengah kabut asap tebal yang mulai menyelimuti wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. Kondisi ini merupakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung di sejumlah titik.

“Kondisi kabut asap makin tebal. Udara memburuk dan kualitasnya kini masuk dalam kategori tidak sehat. Untuk itu kami imbau masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya, agar selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah,” ujar Aiptu Ade, Jumat 1 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data dari stasiun Pemantau Kualitas Udara (AQMS) Pontianak, indeks kualitas udara pada Jumat pukul 10.00 WIB tercatat di angka 122 dengan kategori TIDAK SEHAT, terutama akibat tingginya kadar partikel halus PM 2,5. Temperatur udara saat itu mencapai 33,1°C.

“Kondisi ini tentu tidak bisa diabaikan. Jika terus terpapar dalam jangka panjang tanpa perlindungan, masyarakat bisa mengalami gangguan kesehatan, seperti ISPA. Oleh karena itu, selain penggunaan masker, kami juga mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar ruangan bila tidak mendesak,” jelasnya.

Aiptu Ade juga menyampaikan bahwa Bupati Kubu Raya telah menerbitkan surat edaran Nomor 420/763/DIKBUD, yang menetapkan sistem pembelajaran jarak jauh (online) untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif terhadap risiko paparan kabut asap, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap gangguan pernapasan.

“Ini bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam menjaga keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah yang sangat rentan terhadap dampak kabut asap,” tambahnya.

Sementara itu, jajaran Polres Kubu Raya bersama unsur TNI, BPBD, Manggala Agni, dan relawan masih terus melakukan upaya pemadaman di lapangan. Tim gabungan berusaha menekan titik-titik api agar tidak meluas dan memperparah kondisi udara.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita jaga bersama lingkungan kita, karena dampaknya langsung terasa, mulai dari kesehatan hingga aktivitas sosial. Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita,” tegasnya.

Polres Kubu Raya juga membuka layanan pengaduan bagi warga yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan secara ilegal agar bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas. (*)