Gudang Oli Palsu Digerebek Tim Gabungan di Kubu Raya, Ditemukan Barcode Tak Terdeteksi Sistem Pertamina

Gudang Oli Palsu Digerebek Tim Gabungan di Kubu Raya. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Tim gabungan yang terdiri dari unsur BAIS TNI, BIN, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Intel Kodam, Intel Lanud Supadio, Intel Lantamal XII, serta Polda Kalbar dan Polres Kubu Raya menggerebek sebuah gudang yang diduga kuat menjadi pusat penyimpanan dan peredaran oli palsu di Komplek Pergudangan Extra Joss, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Jumat 20 Juni 2025.

Operasi yang dimulai sejak pukul 08.52 WIB ini merupakan hasil pengintaian Satgas BAIS TNI bersama aparat penegak hukum. Awalnya, pemantauan dilakukan di Komplek Borneo Business Icon, namun tak ditemukan aktivitas mencurigakan. Kecurigaan kemudian mengarah ke Komplek Pergudangan Extra Joss, setelah tim membuntuti satu dari tiga kendaraan—dua truk boks dan satu mobil boks—yang diduga hendak mengangkut oli palsu.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 10.40 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan. Namun, pemilik gudang menolak bekerja sama dan enggan membuka pintu. Setelah upaya persuasif gagal, petugas akhirnya membuka paksa gudang pada pukul 12.48 WIB menggunakan surat perintah penyidikan.

Hasilnya mencengangkan. Di dalam gudang, ditemukan tumpukan kardus berisi oli dari berbagai merek, termasuk kemasan bermerek Pertamina. Tim Pertamina yang hadir langsung melakukan pengecekan barcode dan menemukan bahwa kode-kode tersebut tidak terdaftar dalam sistem resmi perusahaan, menguatkan dugaan bahwa produk-produk itu palsu.

Tak hanya kemasan, tim juga menemukan dokumen serta alat-alat yang diduga digunakan untuk proses pemalsuan oli. Hal ini memperkuat indikasi bahwa gudang tersebut bukan hanya tempat penyimpanan, tetapi juga menjadi bagian dari proses produksi ilegal.

Sekitar pukul 15.29 WIB, personel dari Ditreskrimsus Polda Kalbar tiba untuk melakukan verifikasi lanjutan. Seluruh barang bukti yang diduga oli palsu diamankan dan dibawa ke Mapolda Kalbar pada pukul 16.12 WIB guna penyelidikan lebih dalam.

Hingga kini, pihak berwenang masih menelusuri jejak distribusi, sumber bahan baku, serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan pemalsuan ini. Status hukum pemilik gudang maupun pihak lainnya belum diumumkan secara resmi, dan Klikwarraku.com masih menunggu pernyataan dari kepolisian terkait perkembangan kasus ini. (*)