HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Dua pria berinisial MRI (49) dan BUD (44), warga Pontianak Kota, berhasil diamankan oleh warga setelah diduga melakukan percobaan pencurian di Kompleks Star Borneo 8, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu 22 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kapolsek Sungai Kakap, Ipda Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, petugas segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan dua terduga pelaku bersama dua unit sepeda motor yang digunakan. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Sungai Kakap untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Menurut interogasi awal, ketiga terduga pelaku berencana mencuri buah palem yang ada di permukiman tersebut. Namun, sebelum mereka dapat melaksanakan aksinya, warga sudah mengetahui keberadaan mereka,” ungkap Aiptu Ade.
Ade juga menyampaikan bahwa saat dikepung warga, para pelaku sempat melakukan perlawanan, tetapi dua di antaranya berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
“Informasi dari warga menyebutkan bahwa ketiga pelaku diduga merupakan spesialis pencurian buah mangga, yang sebelumnya sering dikejar warga namun selalu lolos,” tambahnya.
Saat ini, pihak Polsek Sungai Kakap masih memburu satu pelaku yang melarikan diri dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (*)