DPRD Kubu Raya Respons Demo Petani Arang: Cari Solusi Legal, Dorong Kolaborasi Lintas Pihak

Anggota Komisi II DPRD Kubu Raya, Arifin Noor Aziz. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Anggota Komisi II DPRD Kubu Raya, Arifin Noor Aziz menyatakan pihaknya memahami keresahan warga dan sedang merumuskan langkah strategis terkait nasib petani arang bakau tradisional di Batu Ampar. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi aksi demo damai ratusan petani arang di Kantor Desa Batu Ampar, Senin 7 Juli 2025, yang menuntut kejelasan hukum atas aktivitas produksi arang yang telah menjadi sumber penghidupan turun-temurun.

Aksi tersebut muncul sebagai respons atas penghentian produksi arang bakau yang dinilai mengancam ekonomi warga. Para petani mendesak pemerintah hadir dan berpihak dalam menyelesaikan polemik yang berkepanjangan ini.

Bacaan Lainnya

“Kami mencari titik tengah antara kepentingan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan,” ujar Arifin, Kamis 10 Juli 2025.

Ia menjelaskan, produksi arang bakau sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Batu Ampar. Namun karena wilayah mangrove termasuk kawasan lindung sesuai PP Nomor 23 Tahun 2021, diperlukan pendekatan legal dan berkelanjutan.

Saat ini, DPRD bersama Pemkab Kubu Raya tengah mendorong pengelolaan berbasis izin terbatas melalui skema Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Hutan Desa yang dikelola oleh Lembaga Desa Pengelola Hutan (LDPH). Batu Ampar sendiri memiliki sekitar 33 ribu hektare hutan desa yang berpotensi dikelola secara legal dalam skema perhutanan sosial.

“Kami ingin masyarakat tetap bisa memanfaatkan hutan secara sah dan berkelanjutan,” tegasnya.

Arifin juga menyebutkan, potensi lain seperti perikanan, peternakan, dan pertanian keluarga sedang dikaji sebagai alternatif penguatan ekonomi. Beberapa program pemberdayaan tengah dirancang dengan melibatkan LSM dan NGO.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, NGO, dan perusahaan sekitar. Menurutnya, unit usaha seperti budidaya kepiting, ekowisata, madu, dan teh mangrove punya potensi besar, namun terkendala akses pasar.

“Kita punya produk, tapi kalau pasarnya tidak tersedia, usaha akan macet. Maka pembukaan akses pasar dan pendampingan sangat penting,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Bupati dan berdialog dengan beberapa perusahaan pemegang konsesi agar terwujud program kolaboratif dalam pengelolaan kawasan secara lestari dan produktif.

“Kami menginginkan semua pihak dapat berperan dalam mengambil keputusan yang baik bagi masyarakat dan tetap dapat melakukan pengelolaan kawasan mangrove yang lestari dan produktif,” pungkasnya. (Sy)