HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Setelah 17 tahun berdiri sebagai kabupaten, DPRD Kubu Raya berharap dapat mewujudkan pembangunan Gedung DPRD Kubu Raya bersama Bupati Sujiwo. Harapan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zainal Abidin, saat ditemui usai mengikuti panen raya dengan Kelompok Tani Mandiri Abdi di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin, 7 April 2025.
“Kami berharap di bawah kepemimpinan Bupati Sujiwo dan Wakil Bupati Sukiryanto (Jikir), pembangunan Gedung DPRD Kubu Raya dapat terwujud. Saat ini, dari tujuh gedung OPD di Kubu Raya, gedung DPRD adalah satu-satunya yang masih berstatus sewa,” ungkap Zainal Abidin.
Zainal menambahkan bahwa untuk mewujudkan pembangunan gedung tersebut, pihaknya bersama Bupati Sujiwo akan segera membahasnya, mengingat rencana pembangunan Gedung DPRD ini telah ada sejak tahun 2017. Ia menjelaskan bahwa saat ini gedung DPRD yang ada masih berstatus sewa.
“Kami berharap, melalui komunikasi dengan Bupati, di masa pemerintahan beliau, pembangunan Gedung DPRD Kubu Raya bisa terwujud, karena gedung ini merupakan simbol penting dari pemerintah daerah,” ujar Zainal.
Terkait lokasi dan lahan untuk pembangunan gedung tersebut, Zainal mengungkapkan bahwa lokasi sudah tersedia, dengan luas lahan sekitar empat hektar yang terletak di Jalan Parit Aji Muksin. Penganggaran untuk pembangunan gedung ini sudah dimulai pada tahun 2014 dan kembali dianggarkan pada tahun 2017 hingga 2018. Namun, karena kendala teknis, proses pembangunan sempat tertunda.
“Dengan adanya lahan yang sudah disiapkan dan penganggaran yang telah dilakukan, kami berharap pada tahun 2025, di masa pemerintahan Pak Sujiwo, pembangunan Gedung DPRD Kubu Raya bisa segera terwujud,” tambah Zainal.
Harapan ini mencerminkan tekad bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memajukan fasilitas pemerintahan yang lebih representatif bagi daerah tersebut. (Sy)