DPRD Kubu Raya Dorong Pemekaran dan Prioritaskan Pembangunan Jalan dalam RPJMD 2025–2029

DPRD Kubu Raya Dorong Pemekaran dan Prioritaskan Pembangunan Jalan dalam RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna. Foto Ilham.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kubu Raya menyampaikan pandangan umum terhadap pidato Bupati tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu 9 Juli 2025. Sepuluh fraksi menyampaikan berbagai catatan, kritik, dan saran strategis untuk memperkuat arah pembangunan lima tahun ke depan.

Salah satu sorotan utama itu adalah usulan pemekaran wilayah melalui pembentukan kecamatan dan desa baru. Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat dan memeratakan pelayanan publik, mengingat luasnya wilayah Kubu Raya dan beban kerja aparatur yang tinggi.

Bacaan Lainnya

Pembangunan infrastruktur jalan poros juga menjadi perhatian. DPRD mendorong agar alokasi anggaran pembangunan jalan mencapai Rp80–Rp100 miliar per tahun dengan target panjang jalan yang jelas tiap tahunnya. Fraksi-fraksi menilai RPJMD harus menyertakan rincian dan target terukur agar pelaksanaan pembangunan lebih efektif.

Selain itu, DPRD menyoroti belum adanya kantor DPRD definitif sejak Kubu Raya berdiri 18 tahun lalu. Mereka mendesak agar pembangunan kantor menjadi prioritas dalam RPJMD, bahkan mendorong pengajuan Perda multiyears agar pembangunan bisa dimulai tahun depan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sukiryanto menyambut baik seluruh masukan fraksi. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Bupati bersama sejumlah anggota DPRD sedang di Kementerian memperjuangkan tambahan anggaran.

Terkait kantor DPRD, Sukiryanto menegaskan bahwa pembangunan direncanakan di atas lahan milik pemda dan dilengkapi fasilitas publik seperti ruang terbuka dan sarana olahraga. Jika tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun, pembangunan akan dilakukan secara bertahap.

Ia juga menyetujui usulan pemekaran wilayah sebagai bagian dari kebijakan pemerataan layanan publik. “Secara prinsip kami siap, dan DPRD mendukung penuh. Kami hanya menunggu proses administrasi dari pemerintah pusat,” ujarnya. (Sy)