HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raya. Ia menyatakan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses terhadap air bersih, menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Air bersih adalah hak dasar warga. Kami ingin memastikan setiap masyarakat Kubu Raya mendapatkan pelayanan air bersih yang layak dan merata,” tegas Sujiwo dalam rapat koordinasi bersama jajaran direksi PDAM Tirta Raya, Jumat 19 April 2025.
Menurutnya, PDAM Tirta Raya memiliki peran strategis dalam mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat serta pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah akan terus mendorong perbaikan dan modernisasi sistem distribusi air bersih, termasuk peremajaan jaringan pipa, peningkatan kapasitas produksi, dan distribusi ke seluruh wilayah layanan.
Lebih lanjut, Sujiwo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PDAM. Ia berharap manajemen PDAM semakin profesional, memiliki tata kelola keuangan yang baik, serta terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
Tak hanya itu, pemerintah juga berencana menjalin kemitraan dengan pihak swasta maupun pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur air bersih di wilayah-wilayah yang hingga kini belum terjangkau layanan PDAM.
Komitmen ini disambut positif oleh masyarakat serta sejumlah tokoh daerah, yang berharap peningkatan pelayanan air bersih dapat segera dirasakan secara nyata oleh seluruh warga.
Dalam kesempatan yang sama, Sujiwo juga menegaskan pentingnya keselarasan visi antara pemerintah daerah dan direksi PDAM. Ia menyampaikan bahwa direktur terpilih harus memiliki target jangka pendek yang jelas.
“Target jangka pendeknya adalah bagaimana dalam waktu singkat, direktur terpilih bisa meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kubu Raya. Itu komitmen utama yang harus dijalankan,” ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Kubu Raya telah menetapkan Pakta Integritas sebagai landasan moral dan profesional bagi direktur PDAM terpilih. Pakta ini akan menjadi acuan dalam mewujudkan pelayanan air bersih yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kubu Raya. (*)