HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melayangkan teguran keras terhadap pemilik penampungan barang bekas yang beroperasi di sepanjang Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang. Penampungan tersebut dinilai tidak hanya mencemari lingkungan dan memperburuk estetika wilayah, tetapi juga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Teguran ini disampaikan langsung oleh Bupati Sujiwo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin 16 Juni 2025. Dalam sidaknya, Sujiwo menyaksikan kondisi penampungan yang tidak tertata rapi. Barang-barang bekas tampak berserakan hingga ke bahu jalan, fasilitas keselamatan minim, serta tidak ada pengelolaan limbah yang memadai.
“Saya sangat prihatin melihat kondisi seperti ini. Ini bukan sekadar soal kumuh, tapi sudah sampai tahap membahayakan pengguna jalan. Sudah ada korban jiwa akibat kecelakaan di sekitar area ini,” tegas Sujiwo dengan nada serius.
Keluhan serupa juga datang dari warga sekitar. Mereka menyampaikan bahwa keberadaan penampungan tersebut sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, karena mengganggu pandangan pengendara dan membuat kondisi jalan semakin sempit dan tidak aman.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati Sujiwo langsung menginstruksikan Camat Sungai Ambawang, Jurin, untuk segera turun tangan. Ia meminta agar camat memberikan teguran resmi dan melakukan pembinaan kepada pemilik usaha. Bila perlu, tindakan administratif pun akan diambil.
“Saya minta camat bergerak cepat. Ini masalah serius. Kalau tetap membandel, kita akan lakukan penertiban secara menyeluruh,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Sujiwo juga meminta Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perizinan untuk meninjau ulang izin usaha serta kelayakan operasional penampungan tersebut. Ia menegaskan, pemerintah daerah mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, namun harus tetap dalam koridor aturan dan menjaga ketertiban umum.
“Silakan berusaha, tapi jangan seenaknya. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan, kami tidak segan untuk menindak tegas,” pungkas Bupati Sujiwo. (*)