HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayahnya. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengusulkan peningkatan status sejumlah ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait pengambilalihan kewenangan dua ruas jalan yang dianggap krusial. Dua ruas jalan tersebut, yakni Jalan Sungai Raya Dalam dan Jalan Mega Timur, disebutnya sebagai opsi yang paling ideal untuk diproses lebih lanjut.
“Ruas Jalan Sungai Raya Dalam dan Mega Timur adalah dua ruas yang segera kami usulkan agar dapat diambil alih kewenangannya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu 9 April 2025.
Menurut Sujiwo, kedua ruas jalan tersebut memiliki peranan penting sebagai penghubung antara Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, sehingga sangat layak untuk dikelola oleh Pemprov Kalbar. Ia pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pengusulan ini, termasuk melakukan komunikasi intensif dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
“Setelah pengusulan ini, kami akan terus memastikan tindak lanjutnya, termasuk dengan berkoordinasi dengan Pak Gubernur. Insya Allah, kami akan kawal bersama-sama agar proses ini berjalan lancar,” tutupnya.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan mendukung peningkatan konektivitas di wilayah Kubu Raya dan sekitarnya. (*)