HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmennya untuk mengawal status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024. Dirinya memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berusaha maksimal untuk memberikan kepastian nasib bagi PPPK yang telah lolos seleksi.
“Sebagian dari mereka ini dulunya pegawai honorer. Ada pula yang bekerja di tempat lain dan memutuskan resign karena lulus PPPK. Terlanjur resign, namun tidak kunjung mendapat status yang jelas tentu menimbulkan kekecewaan,” ujar Sujiwo usai menerima Forum PPPK di ruang kerja Bupati Kubu Raya, Kamis 13 Maret 2025.
Sujiwo berharap agar Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempertimbangkan opsi pengangkatan calon PPPK secara bertahap. Menurutnya, kepastian pengangkatan akan memberikan ketenangan bagi para calon PPPK yang lolos seleksi.
“Kami prihatin karena mereka ini dinyatakan lolos, tetapi kepastian pengangkatannya masih terkatung-katung. Di sisi lain, mereka juga dihadapkan dengan kebutuhan hidup yang semakin tinggi,” tambah Sujiwo.
Bupati Kubu Raya juga menegaskan bahwa Pemkab Kubu Raya akan terus memberikan dukungan penuh untuk kejelasan status PPPK. Komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR, akan terus dijalin agar status PPPK segera mendapat kepastian.
“Pemkab Kubu Raya berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap kejelasan status teman-teman PPPK. Kami akan terus menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar status mereka segera jelas,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dilakukan mulai tahun 2026 mendatang, sesuai dengan kesepakatan dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama Komisi II DPR RI pada pekan lalu. (*)