HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya H. Sujiwo mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan bertonase besar yang merusak jalan desa dan permukiman warga. Pada Selasa 2 September 2025, Bupati secara mendadak menggelar rapat di ruang kerjanya bersama Camat Sungai Ambawang, Camat Kuala Mandor B, serta sejumlah kepala desa dari wilayah terdampak.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sujiwo menegaskan keprihatinannya atas kondisi jalan kabupaten yang mulai rusak kembali, padahal baru saja diperbaiki menggunakan anggaran daerah. Ia menyoroti dampak buruk lalu lintas truk pengangkut hasil tambang, kayu, dan sawit yang melintasi jalan yang sejatinya tidak dirancang untuk menahan beban berlebih.
“Ini bukan hanya soal kenyamanan masyarakat, tapi juga tentang keberlanjutan infrastruktur yang kita bangun. Kalau tidak ada tindakan, jalan-jalan ini akan rusak lagi dan membebani anggaran daerah setiap tahun,” tegas Bupati.
Bupati meminta para camat untuk segera berkoordinasi dengan seluruh kepala desa dalam mendata titik-titik rawan serta perusahaan-perusahaan yang rutin melintas di jalur tersebut. Ia juga menginstruksikan pembentukan tim gabungan yang akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi dan menyusun rekomendasi teknis serta administratif.
Keluhan warga pun terus meningkat, terutama terkait keselamatan dan kesehatan akibat debu serta kondisi jalan yang licin dan rawan kecelakaan, apalagi saat musim hujan. Kepala Desa Kuala Mandor B, Mat Ali, menyuarakan kegelisahan warganya yang khawatir akan kerusakan jalan yang terus berulang.
“Kalau tidak ada pengawasan, jalan ini bisa rusak lagi dalam waktu singkat, padahal baru saja diperbaiki,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah akan membentuk tim pengawasan yang melibatkan pihak kecamatan dan desa untuk mengawasi kendaraan berat di lapangan. Pemerintah juga berencana memanggil pihak perusahaan untuk duduk bersama dan mencari solusi jangka panjang.
Masyarakat berharap langkah ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi awal dari penegakan aturan yang tegas dan berkelanjutan demi menjaga kualitas infrastruktur serta keselamatan pengguna jalan. (*)