Apresiasi untuk Polres Kubu Raya: Ungkap Kasus Pembunuhan Guru dengan Pendekatan Humanis dan Inklusif

Ketua Perkumpulan Merah Putih (PMP), Edi Suhairul. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Ketua Perkumpulan Merah Putih (PMP), Edi Suhairul, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Kubu Raya atas keberhasilan mereka mengungkap kasus pembunuhan seorang guru yang terjadi di BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya. Kasus yang sempat menggemparkan masyarakat ini melibatkan pelaku yang tidak biasa—seorang remaja penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara.

Korban diketahui merupakan seorang tenaga pendidik sekaligus anak dari seorang purnawirawan Polri, yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya beberapa waktu lalu. Fakta bahwa pelaku adalah penyandang disabilitas dan masih di bawah umur menambah kompleksitas penanganan kasus ini.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya pada Sabtu 17 Mei 2025, Edi Suhairul menyampaikan penghargaan atas langkah cepat, profesional, dan humanis yang dilakukan oleh jajaran Polres Kubu Raya.

“Kami dari Perkumpulan Merah Putih menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Kubu Raya yang telah bekerja cepat, profesional, dan humanis. Penanganannya sangat hati-hati karena melibatkan pelaku yang merupakan penyandang disabilitas dan anak di bawah umur. Ini menunjukkan bahwa hukum dapat ditegakkan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Edi.

Ia juga menyoroti pendekatan multidisipliner yang dilakukan oleh aparat kepolisian, termasuk pelibatan penerjemah bahasa isyarat dan ahli psikologi, untuk memastikan proses pemeriksaan terhadap pelaku berjalan sesuai prosedur hukum yang adil.

“Penyelidikan dilakukan dengan sangat inklusif. Aparat bekerja sama dengan para ahli untuk menggali keterangan dari pelaku dengan cara yang benar dan manusiawi. Ini adalah contoh penegakan hukum yang patut diapresiasi,” tambahnya.

Menurut Edi, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum, tenaga ahli, dan masyarakat, yang menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia mampu merespons kasus kompleks dengan cara yang bijaksana.

Saat ini, kasus masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Unit Reskrim Polres Kubu Raya. Aparat juga telah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak dan psikolog, demi memastikan proses hukum tidak melanggar hak-hak pelaku yang merupakan anak dan penyandang disabilitas.

Sebelumnya, Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan kelompok rentan.

“Kami memastikan setiap penanganan perkara dilakukan sesuai prinsip hukum yang adil, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap anak dan penyandang disabilitas,” ujar Aiptu Ade.

Melalui keberhasilan ini, Polres Kubu Raya tidak hanya berhasil mengungkap kebenaran, tetapi juga memberikan pelajaran penting bahwa keadilan bisa ditegakkan tanpa mengesampingkan kemanusiaan. (*)