Wujudkan Kota Rapi dan Indah, Pemkot Pontianak Tertibkan Reklame Liar di Jalan Ahmad Yani

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (jaket hitam) turun langsung memantau proses pembongkaran papan reklame. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menggencarkan penertiban papan reklame dan spanduk yang terpasang secara sembarangan di median Jalan Ahmad Yani. Penertiban dimulai dari depan Masjid Raya Mujahidin hingga simpang lampu merah Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Minggu pagi 15 Juni 2025.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turun langsung ke lokasi untuk memantau jalannya pembongkaran yang dilakukan oleh tim gabungan, terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur kecamatan dan kelurahan.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin menata ulang wajah kota agar lebih bersih, tertib, dan indah. Banyak papan reklame, spanduk, hingga tiang pengumuman yang sudah lusuh, rusak, bahkan membahayakan pengguna jalan,” ujar Edi.

Menurut Edi, penertiban ini dilakukan tidak hanya demi estetika kota, tapi juga untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Reklame dan spanduk yang dipasang sembarangan dinilai mengganggu pandangan dan bisa menimbulkan risiko jika roboh atau terlepas.

“Fungsi ruang publik harus dikembalikan. Pemasangan reklame yang menyalahi aturan tidak hanya merusak tampilan kota, tapi juga berpotensi membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh pemilik media promosi agar lebih tertib dan mengikuti aturan penataan ruang yang berlaku. Penertiban akan terus dilanjutkan ke titik-titik lain di seluruh penjuru kota.

Langkah ini disambut baik oleh warga. Ardy (57), warga Kecamatan Pontianak Selatan, menyebut penertiban reklame di Jalan Ahmad Yani memang sudah seharusnya dilakukan.

“Banyak tiang reklame sudah karatan, spanduk robek, bahkan miring dan hampir tumbang. Itu mengganggu sekali,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Fitriani (24), warga Jalan Tanjungpura. Ia berharap, setelah pembersihan, median jalan bisa dipercantik dengan taman bunga atau pencahayaan dekoratif.

“Kalau bersih dan tertata, pasti lebih menarik. Bisa jadi tempat yang indah dilihat wisatawan juga,” ucapnya.

Warga berharap penertiban dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di pusat kota, agar wajah Pontianak tampil rapi dan seragam di semua wilayah.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Pontianak dalam menata kota agar lebih ramah, nyaman, dan layak huni — sekaligus mendukung citra Pontianak sebagai kota yang modern namun tetap tertib dalam tata ruang. (*)