HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak terus menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Edi Rusdi Kamtono saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, Senin 6 Oktober 2025.
Didampingi Sekda Kota Pontianak, Amirullah, Wali Kota disambut oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah. Pertemuan itu membahas langkah konkret untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam peningkatan standar layanan, pengelolaan aduan masyarakat, serta penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik tidak hanya cepat dan mudah, tapi juga bebas pungutan liar dan bisa dipercaya,” ujar Edi usai pertemuan.
Menurutnya, kerja sama dengan Ombudsman merupakan bagian dari ikhtiar besar dalam membangun pemerintahan yang profesional, terbuka, dan berpihak kepada masyarakat. Ia menekankan, setiap masukan yang diberikan Ombudsman akan ditindaklanjuti secara sistematis dan berkelanjutan.
“Standar pelayanan jangan hanya bagus di atas kertas, tapi harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh warga Pontianak,” tambahnya.
Komitmen ini selaras dengan capaian Pemkot Pontianak dalam penilaian pelayanan publik. Berdasarkan data Ombudsman RI tahun 2024, Kota Pontianak berhasil meraih nilai kepatuhan 94,96 dengan predikat Zona Hijau – Kualitas Tertinggi. Sementara itu, data Kementerian PANRB mencatat Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota Pontianak berada di angka 4,35, masuk dalam kategori Sangat Baik (A-).
Tak hanya secara keseluruhan, beberapa perangkat daerah seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bahkan mencetak IPP di atas 4,4—menunjukkan konsistensi dalam memberikan layanan terbaik.
Edi menyebut capaian itu bukan alasan untuk berpuas diri, justru menjadi motivasi untuk terus berbenah. Ia berharap, kunjungan ini menjadi titik tekan baru dalam memperkuat integritas dan kepuasan masyarakat dalam setiap lini pelayanan.
“Kami akan terus dorong agar semua unit pelayanan publik bisa memberikan kepastian, kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat,” tutupnya. (*)