Wali Kota Pontianak Minta Lembaga Keagamaan Harus Jadi Benteng Moral di Era Digital

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka Pembinaan Lembaga Keagamaan di Kantor Wali Kota. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) — Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kemajemukan masyarakat, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya peran strategis lembaga keagamaan sebagai pilar penjaga kerukunan dan moralitas publik. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Pembinaan Lembaga Keagamaan di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa 30 September 2025.

Edi menekankan bahwa keberagaman agama di Kota Pontianak merupakan kekuatan yang harus dijaga bersama. Berdasarkan data kependudukan, mayoritas penduduk kota beragama Islam (sekitar 78 persen), disusul pemeluk Buddha, Katolik, Protestan, Hindu, Konghucu, dan penganut kepercayaan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Keberagaman ini harus dikelola dengan sikap saling menghargai. Lembaga keagamaan berperan penting dalam memperkuat wawasan beragama dan menjaga harmoni sosial,” ujar Edi.

Ia juga menyoroti tantangan di era digital dan kemajuan artificial intelligence (AI) yang rawan dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi palsu atau provokatif.

“Sekarang semua bisa direkayasa, termasuk berita. Karena itu, masyarakat harus cerdas dan tidak mudah terprovokasi. Agama harus menjadi landasan moral dalam menyikapi perubahan zaman,” tegasnya.

Kegiatan pembinaan ini akan berlangsung hingga 6 Oktober 2025 dan melibatkan 400 peserta dari lima agama yang ada di Kota Pontianak: Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, M. Yasin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali lembaga keagamaan dengan pemahaman tentang fungsi dan peran strategis mereka dalam membina umat dan masyarakat.

“Kita ingin membentuk pemahaman keagamaan yang tidak egois, inklusif, dan mendorong nilai-nilai kebangsaan,” jelas Yasin.

Senada dengan itu, Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pontianak, Ruswandi, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam membangun kehidupan beragama yang moderat dan berkualitas.

“Lembaga keagamaan bukan hanya tempat ibadah, tapi juga ruang pembelajaran nilai-nilai yang membuat umat menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi lingkungan dan bangsa,” ujarnya.

Dengan pembinaan ini, diharapkan lembaga keagamaan di Kota Pontianak semakin solid, profesional, dan mampu menjadi penjaga nilai-nilai luhur di tengah dinamika zaman. (*)