Wali Kota Pontianak Lantik Pengurus Pokja Bunda PAUD, Tekankan Pendidikan Anak Usia Dini

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani berita acara pelantikan Pengurus Pokja Bunda PAUD Kota Pontianak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah kota, provinsi, bahkan pusat. Menurutnya, fokus pada PAUD bertujuan meningkatkan kualitas generasi muda sejak usia dini.

Sejak 2006, Pemkot Pontianak telah menganggarkan revitalisasi dan rehabilitasi sarana-prasarana PAUD, termasuk rencana pembangunan gedung PAUD percontohan. Meski demikian, masih banyak PAUD yang menumpang di tempat lain. “Selama tempatnya layak, tidak masalah, tetapi pemerintah tetap harus memfasilitasi,” ujarnya, Jumat 28 November 2025.

Bacaan Lainnya

Edi menyampaikan hal tersebut saat melantik Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kota Pontianak periode 2025-2030 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota. Ia berharap pengurus baru dapat menjalankan tugas sebagai penggerak, motivator, dan teladan dalam meningkatkan layanan PAUD, baik di tingkat kota, kecamatan, maupun kelurahan.

“Oleh sebab itu, saya minta camat dan lurah memperhatikan warganya yang memiliki anak usia 3–6 tahun dan memastikan mereka memperoleh akses PAUD berbasis data yang akurat,” tegas Edi.

Wali Kota juga mengajak BUMN dan BUMD melalui program CSR untuk berpartisipasi mengelola PAUD, mulai dari penyediaan lahan, pembangunan fasilitas, hingga keterlibatan Bunda PAUD dalam pengelolaannya. “Dengan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan keluarga, kualitas layanan PAUD di Pontianak akan semakin baik,” katanya.

Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono, menekankan peran strategis Pokja Bunda PAUD dalam mewujudkan layanan PAUD holistik-integratif. Fokus utama mencakup pendidikan, pembentukan karakter, dan kesiapan anak sebelum memasuki pendidikan dasar. Pemerintah Kota Pontianak telah menetapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2021 bahwa anak wajib mengikuti PAUD minimal satu tahun sebelum masuk SD.

Yanieta menegaskan PAUD bukan tempat memaksa anak menguasai membaca, menulis, dan berhitung. “Di PAUD, anak-anak belajar disiplin, sopan santun, antre, bersosialisasi, dan menghargai teman serta orang tua. Mereka dibentuk menjadi pribadi percaya diri, kreatif, dan mandiri,” pungkasnya. (*)