HARIAN KALBAR (PONTIANAK) — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengajak masyarakat untuk memaknai perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 secara khidmat, sederhana, dan menjunjung nilai kepedulian sosial. Ia menegaskan, Pemkot Pontianak tidak mengizinkan perayaan yang disertai pesta kembang api atau keramaian berlebihan.
Imbauan itu disampaikan Edi terkait rencana perayaan malam Natal dan Tahun Baru di berbagai lokasi, baik hotel maupun ruang terbuka. “Perayaan Natal dan Tahun Baru sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna. Kita imbau masyarakat untuk merayakannya di rumah ibadah atau di rumah masing-masing dengan doa bersama,” ujarnya usai rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu 24 Desember 2025.
Kebijakan ini dimaksudkan sebagai wujud solidaritas terhadap warga yang tengah dilanda bencana, sekaligus menjaga suasana batin tetap tenang dan penuh kepedulian.
Selain aspek kemanusiaan, faktor keselamatan juga menjadi pertimbangan. Edi menyebutkan kondisi cuaca yang belum stabil berpotensi menimbulkan risiko jika dilakukan aktivitas di ruang terbuka dalam skala besar.
“Informasi dari BMKG menyampaikan potensi cuaca ekstrem masih bisa terjadi hingga Januari, termasuk kemungkinan air pasang tertinggi. Ini tentu perlu kita antisipasi bersama,” katanya.
Edi berharap masyarakat memahami imbauan tersebut dan bersama-sama menciptakan suasana Natal dan Tahun Baru yang aman, tertib, serta sarat makna kebersamaan. (*)
