HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar pembangunan tidak terhambat oleh keterlambatan teknis dan administratif. Ia berharap mulai tahun 2026, realisasi APBD sudah bisa berjalan sejak awal tahun.
“Paling lambat pelaksanaan sudah harus bisa dimulai bulan Februari atau Maret 2026,” ujarnya, Kamis 9 Oktober 2025.
Edi menekankan bahwa kedisiplinan dalam menjalankan anggaran adalah kunci utama kelancaran roda pemerintahan. Keterlambatan dalam perencanaan dan pelaksanaan, menurutnya, bisa berdampak panjang terhadap efisiensi dan daya serap anggaran.
“Penetapan harga satuan bahan dan upah seharusnya selesai per 1 Januari setiap tahunnya. Jangan menunda-nunda hanya karena menunggu surat atau data tambahan,” tegasnya.
Ia mencontohkan, penyesuaian harga untuk bahan bangunan seperti paku tidak perlu menunggu lama jika kenaikannya hanya seribu rupiah. Namun, jika terjadi perubahan signifikan pada komponen utama, penyesuaian wajib segera dilakukan karena akan memengaruhi harga dasar keseluruhan.
Wali Kota juga menyoroti pola kerja aparatur pemerintah yang dinilainya masih kaku dan tidak efisien. Banyak pekerjaan administratif yang tertunda hanya karena menunggu Surat Keputusan (SK), padahal proses tersebut bisa diselesaikan lebih cepat di tingkat kepala bidang atau sekretaris.
“Pekerjaan rutin jangan tergantung SK. Sistem kerja harus lincah. Jangan hanya menunggu,” tandasnya.
Edi pun mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk mengubah pola pikir dan meningkatkan semangat kerja. Ia menekankan pentingnya bekerja cepat, tepat, dan mau terus belajar serta berkomunikasi aktif.
“Kalau tidak paham, bertanya. Kalau ragu, konsultasi. Dan kalau merasa tidak sanggup menjalankan tugas, lebih baik mundur agar posisi bisa diisi oleh orang yang siap bekerja,” pungkasnya. (*)