HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mendorong Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk menjadi garda terdepan dalam menjembatani aspirasi warga dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota. Ia menilai, LPM memiliki peran penting memastikan proses pembangunan berjalan inklusif, berkeadilan, dan menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
“LPM adalah mitra strategis pemerintah dalam menggerakkan potensi lokal. Kita butuh LPM yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif agar mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Edi saat membuka Musyawarah Daerah LPM Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib Kantor Bapperida Kota Pontianak, Kamis 30 Oktober 2025.
Edi menuturkan, selama ini LPM telah berperan aktif dalam mendukung berbagai program pembangunan, namun masih perlu memperkuat dampak dan jangkauan kegiatannya terhadap masyarakat. Ia berharap ke depan sinergi antara pemerintah dan LPM semakin intensif, terutama dalam memetakan persoalan dan potensi di setiap kelurahan.
“Kalau masyarakat berdaya, mereka pasti produktif. LPM bisa membantu mengelola potensi wilayah dan mendorong kemandirian warga agar pembangunan lebih tepat sasaran,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi juga mengusulkan penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai dasar hukum bagi penguatan peran LPM, termasuk dukungan pembiayaan yang memadai. Ia menilai, regulasi yang jelas akan membuat LPM lebih berdaya, terarah, dan berperan nyata dalam pembangunan berbasis masyarakat.
Selain pemberdayaan, Edi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menumbuhkan kepedulian sosial dan kecerdasan warga. Ia mengingatkan agar nilai-nilai lokal seperti gotong royong dan tepo seliro tetap dijaga sebagai modal sosial dalam setiap kegiatan pembangunan.
Ia pun berharap Musyawarah Daerah LPM kali ini dapat melahirkan kepemimpinan baru yang aspiratif dan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. “Pemerintah tidak memberi ikan, tapi memberi pancing. Masyarakat yang berdaya akan mandiri, dan yang mandiri akan sejahtera,” tegas Edi.
Sementara itu, Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda) DPD LPM Kota Pontianak, Nanang Setiabudi, menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang penguatan peran LPM di tingkat kelurahan hingga kota.
“Usulan Perwa sudah kami sampaikan melalui Dinas DP2KB3A untuk diteruskan ke bagian hukum. Kami berharap bisa segera terbit agar posisi LPM lebih kuat sebagai mitra pemerintah,” ujarnya.
Nanang menjelaskan, masa jabatan pengurus DPD LPM Kota Pontianak periode 2020–2025 akan berakhir pada awal November. Ia mengapresiasi dukungan Wali Kota dan Dinas DP2KB3A yang selama ini memberi ruang bagi LPM untuk bermitra dalam kegiatan pembangunan, terutama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Selama ini LPM aktif dilibatkan dalam Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan. Ke depan, kami berharap LPM juga dapat berpartisipasi di Musrenbang tingkat kota agar perencanaan pembangunan bisa lebih partisipatif,” tutur Nanang.
Ia menambahkan, LPM memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah sekaligus penggerak pemberdayaan warga di setiap wilayah. “Kami ingin LPM terus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Pontianak yang maju, mandiri, dan berdaya,” katanya.
Musda DPD LPM Kota Pontianak kali ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pemberdayaan. Nanang berharap hasil musyawarah dapat melahirkan kepemimpinan baru yang aspiratif serta berkomitmen melanjutkan kolaborasi demi kesejahteraan masyarakat Pontianak. (*)


