HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berbenah dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan angka kelahiran, Pemkot telah memetakan lokasi-lokasi strategis untuk pembangunan sekolah baru, penambahan ruang kelas, hingga regrouping sekolah.
Hal ini disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam keterangannya pada Kamis 5 Juni 2025.
“Kami sudah memetakan pusat-pusat permukiman yang membutuhkan sekolah baru, penambahan ruang kelas, maupun sekolah yang perlu diregrup. Semua sudah kami petakan secara detail,” ujarnya.
Edi menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga. Namun demikian, ia juga mengakui bahwa pembangunan sekolah memerlukan proses yang tidak singkat, termasuk kesiapan anggaran dan ketersediaan lahan.
“Beberapa sekolah di tengah permukiman sudah ada sejak lama, bahkan sejak masa Instruksi Presiden (Inpres). Sistem zonasi memang menghadirkan tantangan, tetapi juga memberi keuntungan, terutama dari sisi kedekatan antara rumah dan sekolah,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan zonasi dan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) adalah regulasi nasional yang wajib dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Regulasi dari pusat itu bersifat mengikat. Kalau tidak diterapkan, kita bisa kena evaluasi dari lembaga seperti Ombudsman RI, inspektorat, dan lembaga pengawas lainnya,” tegasnya.
Edi juga menyoroti kebiasaan orang tua yang memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak untuk berangkat ke sekolah. Ia menegaskan bahwa hal tersebut dilarang untuk siswa tingkat SD dan SMP.
“Kami sudah menyediakan layanan bus sekolah. Namun sayangnya, respons masyarakat masih rendah. Kami tidak memperbolehkan siswa SD dan SMP membawa kendaraan sendiri, kecuali jika mereka diantar oleh orang tuanya,” ujarnya.
Dengan langkah strategis dalam perencanaan pendidikan jangka panjang, Pemkot Pontianak menunjukkan komitmennya untuk menjamin akses pendidikan yang adil dan merata, sekaligus memperhatikan keselamatan siswa dalam perjalanan menuju sekolah.
(*)