Wali Kota Edi Kamtono: Estetika Kota Pontianak Harus Jadi Prioritas

Tata ruang kota yang sudah ditata oleh Pemerintah Kota Pontianak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus menggenjot penataan ruang publik demi mewujudkan kota yang indah, rapi, dan nyaman. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya estetika kota dalam setiap pembangunan, termasuk oleh para pelaku usaha.

“Selama lima tahun terakhir, kami telah membangun ruang terbuka hijau seperti trotoar di Jalan Ahmad Yani, Jalan Gajah Mada, serta sejumlah taman kota. Kini beberapa kawasan sudah mulai tampak lebih tertata dan sedap dipandang,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota, Kamis 10 April 2025.

Bacaan Lainnya

Salah satu isu yang menjadi sorotan Pemkot adalah persoalan lahan parkir usaha yang kerap memakan badan jalan. Edi menegaskan bahwa penataan ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga.

“Kami dorong pelaku usaha, khususnya rumah makan dan kafe, untuk menyediakan lahan parkir sendiri. Jangan sampai keindahan dan ketertiban kota terganggu karena parkir sembarangan,” tegasnya.

Tak hanya parkir, Pemkot juga tengah menata keberadaan papan reklame dan baliho di berbagai titik. Menurut Edi, kondisi saat ini masih jauh dari kata ideal.

“Pontianak sebagai ibu kota provinsi harus jadi contoh. Reklame ke depan harus dipasang secara rapi, aman, dan tidak asal tempel. Penataan visual kota juga bagian dari wajah kita,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkot telah berkoordinasi dengan PLN dan pihak telekomunikasi untuk menata jaringan kabel dan utilitas yang selama ini kerap tampak semrawut.

“Kami prioritaskan keamanan dan kenyamanan warga yang melintasi kawasan dengan kabel dan tiang listrik. Jangan sampai membahayakan,” katanya.

Ia menambahkan, penataan ruang kota juga merupakan bagian dari upaya perlindungan lingkungan dan tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Kami tidak hanya membangun, tapi juga membina dan mengawasi. Semua pihak harus berperan agar Pontianak menjadi kota yang tertib dan nyaman untuk semua,” tutupnya. (*)