Wakil Wali Kota Pontianak Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Kabut Asap dan Karhutla

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengimbau warga waspada karhutla. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan kesiapsiagaan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menghadapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap lahan rawan terbakar terus dilakukan secara berkala oleh camat dan lurah di wilayah masing-masing, baik terhadap potensi kebakaran yang disengaja maupun tidak.

“Kami juga memonitor lewat dinas terkait, apabila terjadi kebakaran lahan di wilayah Kota Pontianak, segera dipadamkan sebelum meluas,” ujarnya, Rabu 23 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data BMKG Kalbar dalam sepekan terakhir, kualitas udara di Pontianak sempat berada pada level berbahaya pada malam hari, meskipun kembali membaik saat pagi dan siang hari. Menyikapi hal ini, Bahasan mengimbau masyarakat untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan menahan diri keluar rumah jika tidak mendesak.

“Masyarakat agar berhati-hati, jika ada aktivitas yang tidak prioritas, tahan untuk keluar rumah,” katanya.

Cuaca panas ekstrem dan minimnya curah hujan menyebabkan wilayah Pontianak dan sekitarnya semakin rentan terhadap karhutla. Kabut asap yang mulai terasa diduga berasal dari luar kota, namun Pemkot tetap rutin menggelar patroli bersama TNI dan Polri, terutama di kawasan lahan gambut dan pinggiran kota yang rawan terbakar.

Selain patroli, beberapa unit mobil pemadam serta peralatan pendukung telah ditempatkan di titik-titik strategis sebagai langkah cepat penanggulangan. Bahasan juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai bahaya karhutla, yang terus disosialisasikan melalui berbagai media, termasuk media sosial, papan informasi, dan pertemuan warga.

“Tujuannya untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar dan meningkatkan kesadaran menjaga lingkungan, kami tidak bosannya mengingatkan ancaman sanksi,” tegasnya.

Ia turut mengajak pelaku usaha di bidang perkebunan dan pertanian untuk ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan. Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara dibakar harus dihentikan karena berdampak luas terhadap kesehatan warga dan aktivitas ekonomi.

“Semua pihak perlu bergerak bersama, kolaborasi peran aktif masyarakat dan dunia usaha,” tutup Bahasan. (*)