HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan optimisme tinggi terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak tahun 2025–2029. Hal ini ia sampaikan usai mengikuti rapat paripurna ke-14 yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD, Rabu 7 Mei 2025.
“Pada intinya, seluruh fraksi sepakat dan memberikan berbagai masukan serta saran. Kami dari Pemerintah Kota Pontianak sangat berterima kasih atas perhatian dan penekanan terhadap poin-poin visi misi yang telah kami sampaikan. Insya Allah, kami optimis melaksanakannya,” ujar Bahasan.
Dalam RPJMD lima tahun ke depan, beberapa sektor menjadi prioritas utama, yakni UMKM, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Bahasan menekankan bahwa pemberdayaan UMKM menjadi salah satu fokus penting karena perannya yang signifikan dalam menggerakkan ekonomi lokal.
“UMKM adalah primadona Kota Pontianak. Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat jelas. Alhamdulillah kondisinya masih cukup baik dan terus berkembang. Maka pembinaan maksimal sangat diperlukan agar UMKM bisa naik kelas,” jelasnya.
Menghadapi dinamika ekonomi global dan nasional, Bahasan menegaskan bahwa visi pembangunan Kota Pontianak akan diarahkan untuk mewujudkan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, termasuk upaya pengendalian inflasi yang dinilai telah berjalan efektif.
“Pertumbuhan ekonomi kita cukup baik, dan inflasi sejauh ini sangat terkendali,” tegasnya.
Selain itu, capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak telah mencapai angka 82,22, yang merupakan tertinggi di Kalimantan Barat. Pertumbuhan ekonomi daerah juga stabil di atas lima persen.
Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Bahasan menjelaskan bahwa pelaksanaannya masih bertahap dan berada di bawah koordinasi pemerintah pusat.
“Belum semua sekolah menerima, karena masih dalam proses dan terus dipantau,” ujarnya.
Sementara itu, dalam hal penyerapan anggaran, Bahasan menegaskan pentingnya efisiensi dan percepatan pengadaan barang dan jasa sebagai kunci optimalisasi.
“Jika proses pengadaan cepat, Insya Allah serapan anggaran akan lebih maksimal,” pungkasnya.
RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi landasan kuat dalam menyusun arah pembangunan Kota Pontianak yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. (*)