Wakil Wali Kota Pontianak Imbau ASN Manfaatkan Libur Lebaran dengan Baik, Tegaskan Kedisiplinan Setelah Cuti

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengingatkan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk mematuhi aturan cuti bersama lebaran. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk memanfaatkan libur panjang, termasuk cuti Lebaran, dengan sebaik-baiknya. Ia berharap para ASN dapat membangun silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, serta menikmati waktu bersama keluarga dengan lebih tenang dan berkualitas.

“Kami bersama Bapak Wali Kota akan mengadakan open house dua hari, yakni pada hari Lebaran pertama dan kedua,” ujar Bahasan, Jumat 28 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Setelah libur panjang, Bahasan menegaskan agar seluruh ASN kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu pada 8 April 2025 mendatang. Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan memantau kedisiplinan ASN melalui tim khusus.

“Kami tetap menerapkan kedisiplinan. Ada tim khusus yang akan memantau kehadiran ASN, dan kami juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelasnya.

Bahasan menekankan bahwa jika ada ASN yang melanggar aturan terkait kehadiran, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun setelah libur panjang,” tambah Bahasan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap agar ASN dapat menjaga profesionalisme sekaligus memanfaatkan waktu libur untuk mempererat hubungan dengan keluarga dan masyarakat. (*)