Wakil Wali Kota Pontianak Apresiasi Peran RT dan RW, Rencanakan Kenaikan Insentif Jadi Rp6 Juta per Tahun

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan memberikan arahan sebelum menyerahkan bantuan operasionap RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Tenggara. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan pentingnya peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kelurahan. Ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi pengurus RT/RW dalam memberikan informasi, masukan, saran, dan melaporkan berbagai kejadian di 29 kelurahan yang ada di Kota Pontianak.

“Alhamdulillah, sekarang ini RT/RW cukup banyak membantu kami dalam bersinergi untuk memberikan info, memberikan masukan, memberikan saran, atau melaporkan hal-hal yang terjadi di 29 kelurahan,” ujar Bahasan sebelum menyerahkan bantuan operasional untuk RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Tenggara di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Kamis 20 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Ia berharap pengurus RT tetap proaktif dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap permasalahan yang dihadapi warga bisa tersampaikan dengan baik, dan solusinya bisa segera ditemukan.

“Harapan kami, peran RT sebagai penghubung masyarakat terhadap pemerintah ini terus diaktifkan agar bisa memberikan dampak positif kepada warganya. Keluhan dan persoalan dari warga harus dapat disinergikan dan disampaikan ke kami untuk dibicarakan solusinya,” jelas Bahasan.

Terkait dengan bantuan operasional, Bahasan juga mengungkapkan rencana besar untuk menaikkan insentif bagi RT/RW. Saat ini, insentif RT/RW adalah Rp1,5 juta per tahun, dan rencananya akan dinaikkan menjadi Rp6 juta per tahun. Untuk itu, pihaknya akan menyusun regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwa) terkait kenaikan tersebut.

“InsyaAllah, tahun depan, dalam 100 hari kerja kami, kami akan membuat regulasi berupa Perwa yang akan menaikkan insentif RT/RW menjadi Rp6 juta per tahun,” kata Bahasan.

Kenaikan insentif ini, lanjutnya, sebagai bentuk penghargaan kepada para pengurus RT/RW yang selama ini telah menjadi garda terdepan dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan.

“Ini benar-benar harus kita maksimalkan ke depan agar mereka lebih termotivasi dan semangat dalam membantu kami mengurus warga dalam segala persoalan, baik itu infrastruktur, sosial budaya, keagamaan, kesehatan, dan sebagainya,” pungkas Bahasan.