HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kalbar). Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan kinerja Pemkot dalam bidang hukum dan perlindungan kekayaan intelektual.
Adapun tiga penghargaan yang diterima meliputi yaitu Daerah Teroptimal Meraih Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan di Kalbar, Daerah Terbaik atas Partisipasi dalam Pendaftaran, Pencatatan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kalbar Tahun 2024, dan Daerah dengan Badan Hukum Aktif Terbanyak di Kalbar Tahun 2025.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam acara yang digelar di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu 30 April 2025.
“Alhamdulillah, ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak sehingga kami berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar,” ujar Bahasan dengan penuh rasa syukur.
Ia menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan semangat untuk terus melakukan inovasi, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan publik di bidang hukum dan kekayaan intelektual.
Tak hanya penyerahan penghargaan, acara tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Komitmen Bersama antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan seluruh Pemerintah Daerah dan DPRD se-Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Bahasan menegaskan bahwa Pemkot Pontianak siap mengimplementasikan kesepakatan tersebut demi memperkuat pembangunan hukum di tingkat daerah.
“Kami berharap melalui kerja sama ini akan terbangun sinergi yang lebih kuat dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan lembaga hukum di wilayah Pontianak,” pungkasnya.
Pencapaian ini mencerminkan keseriusan Pemkot Pontianak dalam mendukung program strategis nasional di bidang hukum, serta memperkuat posisi sebagai kota yang adaptif, sadar hukum, dan mendukung kemajuan intelektual masyarakat. (*)