HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Rangkaian kegiatan sosialisasi perpajakan bertajuk GO Katan resmi berakhir di Kecamatan Pontianak Utara, menandai penutupan program yang digelar di seluruh kecamatan se-Kota Pontianak. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sadira, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam sosialisasi dan melakukan pembayaran kewajiban pajak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Pontianak yang sudah ikut menyukseskan kegiatan ini, baik dengan hadir di sosialisasi maupun membayar pajaknya,” ujar Ruli saat menutup kegiatan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa 5 Agustus 2025.
Menurut Ruli, program GO Katan menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendekatkan layanan pajak ke masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat tentang pentingnya pajak, serta mempermudah mereka dalam mengakses layanan pembayaran,” jelasnya.
Selain itu, Ruli juga mengapresiasi peran serta para narasumber dan pelaksana teknis yang telah mendukung keberhasilan program tersebut. Menurutnya, kehadiran layanan daring melalui platform *ePonti* turut mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
GO Katan dinilai berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak, sekaligus menjadi wadah evaluasi bagi Bapenda bersama akademisi dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengidentifikasi tantangan dan merumuskan solusi ke depan.
Dengan berakhirnya program ini, Pemkot Pontianak berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak akan terus meningkat, sejalan dengan semangat membangun kota secara kolektif dan berkelanjutan. (*)