HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, bersama Tim Terpadu Satgas Pangan Kota Pontianak, turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor beras, Kamis 31 Juli 2025. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan beredarnya beras dalam kemasan yang tidak sesuai takaran beratnya.
Bahasan menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden RI dan Menteri Perdagangan, sebagai upaya melindungi hak-hak konsumen sekaligus menjaga stabilitas distribusi pangan di wilayah Kalimantan Barat.
“Alhamdulillah, hampir seluruh sampel beras yang kami uji hari ini sudah sesuai takarannya. Kalau pun ada kekurangan, itu berasal dari stok lama sebelum instruksi penertiban diberlakukan,” ujar Bahasan usai memimpin sidak di salah satu distributor di Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat.
Ia memastikan pengawasan terhadap distribusi pangan, khususnya beras, akan dilakukan secara berkala. Konsumen, tegas Bahasan, berhak mendapatkan produk sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang dibeli.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan beras medium jika beli medium, dan premium jika membeli premium, bukan sebaliknya,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, yang juga tergabung dalam Satgas Pangan, mengingatkan para distributor untuk tidak bermain-main dengan kepercayaan masyarakat.
“Kami akan tegas terhadap pelaku usaha yang curang. Namun pendekatan awal kami tetap bersifat pembinaan,” ucap Yamin.
Ia juga mendorong para distributor untuk berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan agar pengemasan beras menggunakan alat ukur resmi dan terkalibrasi. Masyarakat yang menemukan kejanggalan juga diminta aktif melapor ke Pemkot, kepolisian, atau Satgas Pangan.
Terkait isu beras oplosan, Yamin menyebut sejauh ini belum ditemukan kasus tersebut di wilayah Pontianak. Namun pengawasan tetap diperketat melalui pengujian intensif dan pendekatan intelijen.
Lebih lanjut, Yamin menyampaikan bahwa Pemkot Pontianak telah membentuk tim pengendalian inflasi bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah. Tim ini akan memperkuat pengawasan distribusi pangan lintas wilayah agar keamanan dan kestabilan harga pangan tetap terjaga.
“Kami tidak hanya mengawasi dari sisi kota saja, tapi juga bekerja sama dengan kabupaten dan provinsi. Distribusi pangan harus benar-benar aman dan terkontrol,” pungkasnya. (*)