Satpol PP Pontianak Tertibkan Permainan Layangan Berbahaya, 16 Layangan dan Tali Gelasan Disita

Razia Layangan di Pontianak Utara, Satpol PP Sasar Penjual dan Pemain. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar razia terhadap aktivitas bermain layangan yang dinilai membahayakan keselamatan publik. Razia dilakukan di sejumlah titik di wilayah Pontianak Utara, menyasar para pemain layangan serta warung-warung yang menjual perlengkapan layangan, termasuk tali gelasan dan kawat.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait bahaya layangan, khususnya yang menggunakan benang tajam.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima banyak laporan dari warga mengenai dampak berbahaya permainan layangan, terutama dengan penggunaan tali gelasan. Sudah ada korban luka, bahkan meninggal dunia akibat terjerat benang tajam tersebut,” ungkapnya usai memimpin operasi penertiban pada Kamis sore, 29 Mei 2025.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 16 layangan berukuran besar dan satu gelondongan tali gelasan. Sejumlah warung yang kedapatan menjual perlengkapan layangan berbahaya diberikan teguran tegas dan diminta untuk menghentikan penjualannya.

Penertiban ini juga melibatkan personel TNI dan disertai dengan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko bermain layangan di area perkotaan, terutama yang dekat dengan jaringan listrik dan jalan raya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain layangan di lingkungan yang padat, dan terlebih lagi menghindari penggunaan tali gelasan atau kawat,” tegas Sudiantoro.

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum lebih tegas jika kegiatan serupa terus berulang dan mengancam keselamatan publik.

Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan serius sekaligus langkah preventif agar tidak ada lagi korban akibat permainan layangan yang semestinya menjadi hiburan, bukan sumber bahaya. (*)

Razia Layangan di Pontianak Utara, Satpol PP Sasar Penjual dan Pemain. Foto ist.