Satpol PP Pontianak Tertibkan Layangan dan PKL untuk Jaga Ketenteraman Kota

Anggota Satpol PP Kota Pontianak rutin menggelar razia layangan. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan penertiban terhadap belasan layangan dan gelondongan layangan yang ditemukan di sejumlah titik di kota tersebut. Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, atau yang akrab disapa Toro, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan upaya untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Hari ini kami melakukan penertiban dan monitoring terkait pemain layangan, anak jalanan, gelandangan dan pengemis, manusia silver, serta baliho, pamflet, dan banner yang dipasang tidak pada tempatnya,” kata Toro, Jumat 25 April 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam penertiban kali ini, Satpol PP berhasil mengamankan 10 layangan dan 13 gelondongan layangan yang ditemukan di tiga titik lokasi berbeda: Jalan Srikaya, Gang Bukit Raya 3, dan Komplek Pemda. Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas gelandangan dan pengemis serta mengimbau Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan dengan berjualan di bahu jalan.

Toro menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menegakkan Perda yang berlaku di Kota Pontianak dengan pendekatan yang humanis. Tujuannya adalah agar masyarakat senantiasa taat pada peraturan yang ada, sehingga ketenteraman dan ketertiban umum di kota ini tetap terjaga dengan baik.

“Satpol PP Kota Pontianak akan rutin melakukan penertiban dan monitoring seperti ini. Kami akan terus berupaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Pontianak,” tambah Toro.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi permainan layangan di wilayah masing-masing. Ia meminta agar masyarakat, khususnya RT/RW dan Lurah, rutin memantau lingkungan sekitar untuk memastikan tidak ada lagi pemain layangan yang bermain di tempat yang berpotensi membahayakan.

“Permainan layangan ini sudah menelan banyak korban. Ada yang matanya terluka akibat benang layangan, hingga buta, dan ada juga yang mengalami luka parah di leher. Kami berharap masyarakat lebih peduli dan ikut serta dalam menjaga keselamatan bersama,” pungkas Wali Kota. (*)