Satpol PP Pontianak Sisir Kafe dan Warkop Bising, Anak di Bawah Umur Juga Ditertibkan

Anggota Satpol PP Kota Pontianak menyampaikan imbauan kepada pemilik kafe dan warung kopi terkait aturan kebisingan. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Suasana malam di sejumlah titik Kota Pontianak mendadak berubah saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan patroli penertiban pada Rabu 1 Oktober 2025 malam. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.30 hingga 22.00 WIB ini menyasar sejumlah kafe dan warung kopi yang dinilai menimbulkan kebisingan, sekaligus menertibkan anak-anak di bawah umur yang masih berada di luar rumah di atas jam yang diperbolehkan.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 yang mengatur tentang pembatasan jam malam anak.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 11 personel diturunkan dalam operasi tersebut. Mereka menyisir sejumlah kafe dan warung kopi di Jalan Puyuh, termasuk Ratu Kopi, Warkop Pak Usu, Cafe Muster Station, dan Warkop Moji. Di tempat-tempat itu, petugas memberikan imbauan langsung kepada pengelola usaha agar tidak menyalakan musik keras yang dapat mengganggu warga sekitar, terutama setelah pukul 22.00 WIB. Petugas juga menempelkan stiker berisi peringatan mengenai aturan kebisingan sesuai Perda yang berlaku.

Tidak hanya itu, Satpol PP juga menyambangi Warkop Hang di Jalan Merdeka dan memberikan teguran serupa. Sementara di Jalan Paralel Sungai Jawi, petugas menertibkan anak-anak di bawah usia 18 tahun yang masih berkeliaran di luar rumah di atas jam yang ditentukan.

Menurut Ahmad Sudiyantoro yang akrab disapa Toro, pembatasan aktivitas malam bagi anak di bawah umur penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif. Ia memastikan patroli dan penertiban serupa akan terus digelar secara berkala demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Pontianak.

Toro menegaskan komitmennya bahwa ketenteraman dan ketertiban umum harus menjadi tanggung jawab bersama. Satpol PP, katanya, siap terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan aturan dipatuhi demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (*)