HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat secara resmi mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya dilayangkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen penyelesaian dualisme kepengurusan yang sempat terjadi di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
Pencabutan laporan dilakukan usai hasil rapat Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat di Jakarta pada 16 Oktober 2025 yang menetapkan kepengurusan PWI Kalbar yang sah di bawah pimpinan Kundori.
Ketua PWI Kalbar, Kundori, menegaskan bahwa pencabutan laporan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen PWI Kalbar untuk menuntaskan persoalan internal dan kembali fokus menjalankan amanah organisasi.
“Pada beberapa waktu lalu, hasil rapat kongres PWI Pusat dan keputusan penyelesaian dualisme di PWI Kalbar telah kami tindak lanjuti. Setelah menggelar rapat pleno, hari ini kami juga resmi mencabut laporan pengaduan di Polda Kalbar,” ujar Kundori usai melakukan pencabutan laporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar, Jumat 31 Oktober 2025 sore.
Ia menambahkan, dengan berakhirnya persoalan ini, seluruh program dan kegiatan PWI Kalbar yang sempat tertunda kini akan kembali dijalankan. “Saya berharap tidak ada lagi masalah seperti ini di masa mendatang. Kini saatnya kami melanjutkan program-program yang sempat terhenti dan menjalankan semua amanah dari PWI Pusat,” tegasnya.
Kundori juga menegaskan bahwa PWI Kalbar terbuka bagi siapa pun yang ingin bergabung, asalkan mengikuti mekanisme dan aturan organisasi. “Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi rekan-rekan wartawan yang ingin bergabung ke PWI Kalbar, namun tetap sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Deska Irnan Syafara, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menyebut pencabutan laporan menjadi tindak lanjut langsung dari hasil kongres dan rapat PWI Pusat yang menyepakati penyatuan organisasi di Kalbar.
“Kami sudah mendatangi Ditreskrimum Polda Kalbar untuk mencabut laporan terkait dualisme yang sempat terjadi. Langkah ini merupakan hasil keputusan kongres dan bentuk komitmen bersama menyatukan kembali PWI Kalbar,” jelas Deska.
Ia menegaskan, pencabutan laporan ini menandai komitmen penuh seluruh pengurus dalam menjaga soliditas organisasi. “Supaya tidak ada lagi dualisme di tubuh PWI Kalbar. Ini menjadi langkah penting agar organisasi tetap kuat dan solid ke depan,” pungkasnya.
Dengan pencabutan laporan ini, polemik dualisme kepengurusan PWI Kalbar resmi berakhir. PWI Kalbar kini berkomitmen melangkah bersama dalam semangat rekonsiliasi, profesionalitas, dan persatuan demi kemajuan insan pers di Kalimantan Barat. (*)


