HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang ditujukan kepada wartawan Tempo. Menurutnya, peristiwa ini bukan hanya sekadar ancaman pribadi terhadap wartawan, tetapi juga merupakan bentuk teror yang nyata yang mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Kundori menilai bahwa tindakan ini adalah bentuk intimidasi yang tak bisa ditoleransi, dan meminta agar pihak kepolisian, terutama Mabes Polri, segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini serta menangkap pelaku yang bertanggung jawab.
“Kejadian ini adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers. Wartawan bekerja untuk mengungkap kebenaran, bukan untuk diteror dengan cara-cara keji seperti ini,” ujar Kundori, Minggu 23 Maret 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aksi teror semacam ini tidak hanya membahayakan individu wartawan, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan yang dapat menghambat kebebasan berekspresi dan independensi pers dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.
PWI Kalbar mendukung sepenuhnya langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk menuntaskan kasus ini. Kundori juga mengajak seluruh organisasi pers dan masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi terhadap wartawan.
“Kami mendesak kepolisian untuk bekerja cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan biarkan kejadian serupa terulang dan mencederai demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers,” tegasnya.
Selain itu, Kundori mengimbau para wartawan untuk tetap waspada dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mereka, mengingat kerja jurnalistik adalah pilar penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di masyarakat.
“Kasus pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ini menjadi perhatian publik, karena tidak hanya meresahkan wartawan yang menjadi sasaran, tetapi juga mencerminkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia,” tutupnya. (*)