HARIAN KALBAR (PONTIANAK) — Bermain layangan yang dulu identik dengan hiburan sore kini berubah menjadi ancaman serius di Kota Pontianak. Menyikapi lonjakan aduan masyarakat, Satpol PP Kota Pontianak mengambil langkah tegas terhadap permainan layangan yang menggunakan tali gelasan dan kawat, yang dinilai membahayakan keselamatan umum.
Dalam razia yang digelar pada Minggu sore, 15 Juni 2025, seorang warga diamankan saat bermain layangan di kawasan Jalan Karet, Komplek Lavista, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, mengatakan bahwa pelanggar bukan merupakan warga kota. Meski demikian, sanksi tetap diberlakukan.
“Kami amankan KTP pelanggar dan meminta yang bersangkutan datang ke kantor untuk menyelesaikan proses penjatuhan sanksi berupa denda Rp500 ribu, yang langsung disetor ke kas daerah,” jelas Sudiantoro, Senin 16 Juni 2025.
Menurut Sudiantoro, razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan menyusul maraknya laporan warga terkait bahaya tali layangan gelasan dan kawat. Jenis tali ini dapat melukai pengguna jalan, bahkan menyebabkan kecelakaan fatal.
“Permainan ini tidak lagi sekadar hiburan. Sudah ada korban luka berat hingga meninggal akibat tali layangan. Ini jelas mengancam keselamatan publik,” tegasnya.
Langkah tegas Satpol PP mendapat respon positif dari masyarakat. Banyak warga menyatakan kekhawatiran atas risiko yang ditimbulkan oleh permainan ini, terutama bagi pengendara motor dan anak-anak.
“Saya sangat setuju. Sudah banyak orang yang jatuh dari motor karena tersangkut tali layangan,” kata Abdul Rahman (46), warga Kelurahan Sungai Beliung.
Senada dengan itu, Nuraini (37), seorang ibu rumah tangga di Pontianak Barat, mengaku sering merasa waswas saat anak-anaknya keluar bermain.
“Tali layangan bisa menyangkut di leher atau tangan anak-anak. Saya mendukung razia ini, dan semoga bukan hanya sementara,” ujarnya.
Warga berharap penertiban ini tidak berhenti di satu-dua razia saja. Mereka menginginkan tindakan berkelanjutan dan sosialisasi intensif, khususnya kepada kalangan anak dan remaja, mengenai bahaya bermain layangan di lokasi yang tidak aman. (*)