HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – PT Greenprosa Adikara Nusa memperkenalkan konsep pengelolaan sampah terintegrasi bertajuk Manajemen Sampah untuk Nusantara (Masnusa) kepada Pemerintah Kota Pontianak, Selasa 17 Juni 2025. Program ini dirancang untuk meminimalkan jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sejalan dengan kebijakan nasional yang menolak pembangunan landfill baru.
Konsep Masnusa menawarkan solusi pemrosesan menyeluruh untuk semua jenis sampah agar bisa bernilai guna. Direktur Operasional PT Greenprosa, Mujibur Rahman, menjelaskan bahwa Masnusa bukan hanya soal pengolahan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi dari limbah.
“Sampah organik seperti sisa makanan bisa diolah menjadi pakan maggot, yang kemudian menjadi pakan ternak. Limbah organik juga bisa dimanfaatkan menjadi pupuk untuk sektor perkebunan, seperti kelapa sawit,” terangnya usai audiensi dengan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik bernilai rendah akan diolah menjadi bahan bangunan seperti paving block atau diubah menjadi biji plastik. Adapun sampah non-daur ulang seperti kemasan sachet akan dimanfaatkan sebagai Refuse Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif untuk industri semen dan boiler.
“Kami sudah beroperasi di beberapa daerah seperti Puncak (Taman Safari Indonesia), Banyumas, dan Majalengka dengan kapasitas pengolahan mencapai puluhan ton per hari,” tambah Mujibur.
Untuk Kota Pontianak, Greenprosa saat ini masih dalam tahap penjajakan kerja sama. Mereka akan melakukan survei lokasi dan feasibility study guna menentukan model dan lokasi pengolahan yang paling tepat.
“Estimasi anggaran untuk kapasitas 50 ton per hari sekitar Rp20 miliar. Tapi yang menarik, ini bisa menjadi sumber PAD jika dikelola melalui BLUD atau BUMD, dengan potensi pendapatan hingga Rp5 miliar per tahun,” jelasnya.
Menurut Mujibur, kunci keberhasilan pengelolaan adalah dukungan pemerintah kota, terutama dalam kebijakan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Ia menyarankan sistem sederhana: pemilahan bergilir, seperti hari ini organik, besok non-organik, agar lebih mudah diikuti masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik inisiatif PT Greenprosa. Ia menilai konsep Masnusa sejalan dengan rencana kota membangun pusat pengolahan sampah terpadu sebagai solusi jangka panjang permasalahan sampah di Pontianak.
“Karakteristik sampah di Pontianak itu dominan basah dan tercampur. Maka, kami dukung penuh pengembangan pabrik RDF yang juga akan memilah dan mengolah sampah menjadi produk yang bermanfaat,” ujarnya.
Menurut Edi, RDF bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan juga bahan bangunan, sehingga memperkecil volume sampah yang berakhir di TPA.
“Yang kita inginkan, sampah selesai di tempat pengolahan. Ke TPA hanya dikirimkan residu yang benar-benar tidak bisa diolah,” tegasnya.
Pemkot telah menetapkan tiga lokasi strategis untuk pembangunan fasilitas ini, yakni di Pontianak Barat, Timur, dan Utara, dengan target kapasitas pengolahan 20 hingga 50 ton per hari. Saat ini, Pontianak memproduksi sekitar 380–400 ton sampah per hari, menjadikan solusi pengolahan menjadi kebutuhan mendesak.
“Saya ingin pembangunannya bisa dimulai tahun depan. Bisa lewat investasi langsung, APBD, atau bantuan lembaga internasional seperti Bank Dunia. Yang penting, masalah sampah kita bisa ditangani secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)