HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kota Pontianak resmi mendeklarasikan diri sebagai kota bebas dari perilaku buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Deklarasi ini menjadikan Pontianak sebagai daerah kedua di Kalimantan Barat setelah Kabupaten Sekadau yang berhasil mencapai status ODF. Komitmen tersebut ditandai melalui pembacaan deklarasi oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa 25 November 2025.
Dalam deklarasi tersebut, masyarakat Pontianak menegaskan komitmen bersama bahwa seratus persen warga telah terbebas dari perilaku BABS. Pemkot Pontianak juga menyatakan kesiapannya untuk mempertahankan status ODF, membudayakan cuci tangan pakai sabun (CTPS), serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) demi mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa deklarasi ODF merupakan bentuk keseriusan Pemkot dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan mencegah risiko penyakit akibat sanitasi buruk.
“Deklarasi Kesehatan Kota Pontianak dengan garansi ODF ini merupakan komitmen serius untuk menjaga kota yang sehat dan bersih,” ujarnya.
Edi menuturkan bahwa kondisi geografis Pontianak yang banyak berada di kawasan bantaran sungai menjadi tantangan tersendiri dalam memperbaiki sanitasi. Pemkot terus menjalankan berbagai program, seperti bedah rumah dan bedah WC, guna memastikan fasilitas sanitasi warga semakin baik. Selain itu, instalasi pengolahan air limbah juga terus diperkuat.
Ia menambahkan bahwa Pemkot turut mengembangkan sanitasi komunal dan memperluas cakupan air bersih yang kini telah mencapai 91,4 persen. Upaya tersebut sejalan dengan target nasional MDGs 100-100, yaitu 100 persen sambungan air bersih dan 100 persen penanganan sampah.
Dalam kesempatan itu, Edi juga menyoroti penyakit yang sering dipicu oleh sanitasi buruk, seperti diare dan cacingan. Ia meminta Dinas Kesehatan, puskesmas, dan posyandu lebih aktif memeriksa kondisi sanitasi tempat tinggal warga yang berobat. Menurutnya, kebiasaan seperti tidak mencuci tangan sebelum makan juga turut memicu tingginya kasus penyakit berbasis lingkungan.
Ia berharap deklarasi ODF ini tidak sekadar menjadi pencapaian, tetapi menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat secara berkelanjutan.
“Mari bersama-sama menjaga Kota Pontianak agar tetap bersih dan sehat. Semoga deklarasi ini menjadi semangat baru untuk terus mempertahankannya,” pesannya.
Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi Kalbar, Alfian Salam, menegaskan bahwa deklarasi ODF adalah langkah awal menuju komitmen jangka panjang dalam menjaga kesehatan lingkungan. Ia menilai bahwa upaya mempertahankan status ODF membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai mitra pembangunan.
“Deklarasi ini bukan akhir dari perjuangan. Masih banyak tantangan yang memerlukan komitmen bersama untuk mempertahankan status ODF,” ujarnya.
Alfian berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalbar dapat mempercepat penerapan pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Ia menegaskan bahwa perubahan perilaku hidup bersih di tingkat masyarakat akan sangat berdampak pada keberhasilan program kesehatan lainnya, termasuk pencegahan stunting, diare, demam berdarah, dan penyakit berbasis lingkungan lainnya.
Dengan deklarasi ini, Pontianak selangkah lebih maju dalam mewujudkan kota yang sehat, bersih, dan siap menghadapi tantangan sanitasi di masa mendatang. (*)


