Pontianak Raih Penghargaan Kearsipan Terbaik II Wilayah I, Komitmen Tertib Arsip Diapresiasi Nasional

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak Rendrayani menerima piagam penghargaan Terbaik Kedua Kluster Kota Wilayah I Penyelenggaraan Kearsipan Tahun 2024 dari Arsip Nasional RI. Foto ist.

HARIAN KALBAR (JAKARTA) – Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip), Pemerintah Kota Pontianak berhasil meraih Penghargaan Terbaik II Kluster Kota Wilayah I dalam Penyelenggaraan Kearsipan berdasarkan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mego Pinandito, dalam sebuah seremoni di Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025. Hadir menerima penghargaan, Kepala Disperpusip Kota Pontianak, Rendrayani, yang menyebut capaian ini sebagai buah dari kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menata kearsipan secara tertib dan profesional.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan sekadar penghargaan, tapi bentuk pengakuan atas keseriusan kami dalam membangun sistem kearsipan yang akuntabel dan terstruktur,” ujar Rendrayani usai menerima penghargaan.

Penilaian dilakukan melalui pengawasan eksternal dan internal—dengan komposisi nilai 60 persen dari Lembaga Kearsipan Daerah dan 40 persen dari pengelolaan kearsipan di perangkat daerah. Hasilnya menunjukkan bahwa Pontianak berada pada jalur yang tepat dalam menjalankan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip, sebuah inisiatif penting untuk menunjang tata kelola pemerintahan yang baik dan efisien.

Lebih jauh, Rendrayani menjelaskan bahwa Disperpusip saat ini juga sedang fokus mengidentifikasi arsip-arsip penting yang layak dilestarikan sebagai memori kolektif daerah. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat identitas lokal sekaligus menjadi sumber informasi berharga bagi generasi mendatang.

Namun, di balik prestasi tersebut, tantangan masih membayangi. Rendrayani—atau akrab disapa Ririn—menyebut masih banyak perangkat daerah yang belum menjalankan penyusutan arsip secara optimal. Arsip yang seharusnya dimusnahkan atau diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) masih menumpuk tanpa penanganan yang tepat.

“Kesadaran aparatur masih menjadi pekerjaan rumah kami. Kami terus mendorong agar tata kelola arsip menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia masih menjadi kendala yang harus diatasi. Untuk itu, Disperpusip akan memperkuat pembinaan berkelanjutan, menggelar pelatihan SDM secara rutin, dan mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi, sebagai sistem kearsipan digital nasional.

Dengan langkah-langkah tersebut, Rendrayani optimistis Pontianak bisa menjadi kota yang benar-benar sadar arsip dan menjadi percontohan nasional dalam penyelenggaraan kearsipan modern.

“Arsip bukan hanya soal menyimpan dokumen, tapi tentang menyelamatkan jejak sejarah dan menjaga akuntabilitas. Kita ingin Pontianak benar-benar siap menghadapi masa depan dengan manajemen informasi yang kuat,” pungkasnya. (*)