Pontianak Jadi Tuan Rumah HUT ke-57 BPJS Kesehatan, Capaian JKN Tembus 98 Persen

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Gerakan Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistem JKN. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kota Pontianak dipilih sebagai lokasi peringatan HUT ke-57 BPJS Kesehatan karena dinilai berhasil mencapai tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 98 persen dan masuk dalam kategori Wajib Prioritas. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana, menyampaikan bahwa Pontianak mampu mengaktifkan 80 persen peserta lebih cepat dari target nasional yang ditetapkan pada Desember 2025.

“Ini bentuk apresiasi Dewan Pengawas dan Direksi kepada Pemerintah Kota Pontianak yang mampu bergerak lebih cepat,” ujar Indra usai membuka kegiatan Gerakan Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistem JKN di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu 23 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Peringatan HUT tahun ini melibatkan berbagai komunitas lokal, mulai dari komunitas balap, K-Pop, hingga komunitas lansia. Mereka menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi terkait penggunaan kartu, pengelolaan keluhan, dan pembaruan data administrasi peserta JKN di masyarakat.

Indra menegaskan bahwa BPJS Kesehatan bukanlah penyedia layanan medis, melainkan badan penyelenggara pembayaran jaminan kesehatan. Layanan kesehatan diberikan oleh 3.165 rumah sakit mitra serta lebih dari 23 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama yang tersebar di seluruh Indonesia. Sistem pembayaran menggunakan paket INA-CBGs, dengan ketentuan bahwa peserta aktif tidak boleh dikenai biaya tambahan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

“Jika terbukti ada pungutan liar terhadap layanan yang dijamin, maka dananya wajib dikembalikan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kanal digital telah disiapkan untuk memudahkan pendaftaran, pengaduan, serta perubahan data secara daring yang akan ditindaklanjuti langsung oleh tim BPJS.

Dalam keadaan darurat, peserta tetap akan ditangani terlebih dahulu sesuai status kepesertaannya. BPJS hanya membiayai peserta aktif, karena sistem jaminan ini berbasis asuransi sosial dengan pengawasan audit yang ketat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyatakan komitmennya mendukung penuh program BPJS Kesehatan. Ia menilai pendekatan melalui komunitas sangat efektif untuk menyosialisasikan informasi ke masyarakat, terutama terkait rujukan dan layanan primer.

“Sosialisasi ini penting supaya masyarakat lebih mengenal program JKN,” ungkap Bahasan.

Ia juga mendorong kebijakan khusus agar fasilitas kesehatan tidak ragu melayani peserta JKN, mengingat program ini berperan penting dalam mencegah kemiskinan ekstrem akibat mahalnya biaya pengobatan. Bahasan mengingatkan masyarakat untuk tidak menunggu sakit parah sebelum memeriksakan kesehatan.

“Yang terpenting, kita semua harus sehat dengan jaminan kesehatan dari BPJS. Pemerintah Kota Pontianak berharap layanan BPJS bisa meningkatkan kesehatan masyarakat, sekaligus mencegah kemiskinan ekstrem,” tegasnya.

Pemerintah Kota Pontianak juga tengah berupaya mengaktifkan kembali sekitar 79 ribu peserta yang datanya dianulir oleh Kementerian Sosial. Program jemput bola sedang disiapkan untuk menjaring peserta baru, sementara peserta yang menunggak akan dibantu melalui Program REHAB agar bisa mencicil pembayaran.

“Ada sekitar 79 ribu peserta yang datanya dianulir oleh Kementerian Sosial. Ini menjadi beban kami, dan sedang diupayakan aktivasi kembali. Untuk peserta yang menunggak, jika mereka benar-benar tidak mampu, akan ada solusi. Tapi kalau mampu, jangan berpura-pura tidak mampu,” tutup Bahasan. (*)