Pontianak Dorong Sertifikasi Halal UMKM, 47 Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan Penyelia Halal Tahap Awal

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Pelatihan Penyelia Halal. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Sebanyak 47 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak mendapat fasilitas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengikuti pelatihan penyelia halal, sebagai tahap awal dalam proses sertifikasi halal produk mereka.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Pontianak dan LPPOM MUI Kalimantan Barat yang ditandatangani pada 30 April 2025 lalu, sebagai upaya mendorong UMKM bersertifikasi halal.

Bacaan Lainnya

“Bapak dan ibu peserta sudah diverifikasi sebagai pelaku UMKM Kota Pontianak, dan juga telah melalui verifikasi dari LPPOM MUI Kalbar. Ini kesempatan berharga untuk memastikan produk yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar halal,” kata Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat membuka pelatihan di Aula Gedung Lama Bank Indonesia, Selasa 3 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Bahasan menekankan pentingnya peran penyelia halal sebagai ujung tombak dalam menjamin kehalalan produk, khususnya makanan dan minuman yang beredar di masyarakat.

“Kita tidak ingin kejadian seperti di daerah lain, ada produk yang sudah lama beroperasi tapi ternyata tidak halal. Jika itu terjadi, dan ada unsur kebohongan publik, harus ditindak tegas,” ujarnya tegas.

Menurutnya, Pemkot bersama Kementerian Agama Provinsi Kalbar secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk pangan, baik yang telah maupun belum memiliki sertifikat halal. Ia meminta agar temuan di lapangan segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

Sebagai bagian dari pengembangan ekonomi syariah, Bahasan juga mengungkapkan rencana pembangunan kawasan kuliner kampung halal di Kota Pontianak. Kawasan ini dirancang sebagai destinasi wisata baru yang menyajikan produk makanan dan minuman dari UMKM bersertifikat halal.

“Kawasan ini akan menjadi percontohan kawasan halal UMKM. Jika antusiasme pelaku usaha tinggi, kita akan tambah kuota bantuan untuk sertifikasi halal,” jelasnya.

Ia berharap, pelatihan ini tidak hanya berhenti pada teori, tetapi mampu mendorong peningkatan jumlah UMKM yang tersertifikasi halal, terutama yang bergerak di sektor pangan.

Direktur LPPOM MUI Kalbar, Agus Tribowo, menjelaskan bahwa sebelum menerima sertifikat halal, para peserta akan melalui audit ketat oleh tim pusat, dilanjutkan dengan fatwa halal dari MUI.

“Kami bersyukur atas dukungan Pemkot Pontianak dan berbagai pihak lain yang ikut membantu terselenggaranya kegiatan ini,” ujarnya.

Pelatihan ini akan digelar dalam dua tahap, dengan total target 115 peserta. Setelah tahap pertama selesai, pelatihan lanjutan akan melibatkan instansi terkait seperti MUI Kalbar, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kalbar, serta Kanwil Kemenag Kalbar.

“Kami optimis seluruh target sertifikat halal ini bisa tercapai,” pungkas Agus. (*)