Polda Kalbar Tegaskan Penanganan Kasus PT Ihya Tour Profesional dan Transparan: 27 Korban, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Kabid Humas Kombes Pol Bayu Suseno. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Menanggapi isu yang berkembang di media terkait penanganan perkara PT Ihya Tour, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui Kabid Humas Kombes Pol Bayu Suseno menegaskan bahwa proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, Selasa 27 Mei 2025.

“Perlu diketahui bahwa penyidikan kasus ini masih berlangsung. Saat ini penyidik telah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa dan telah dikirimkan kembali ke kejaksaan. Tersangka J dan H juga telah resmi ditahan di Polda Kalbar,” ujar Kombes Pol Bayu Suseno.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada upaya restorative justice karena tidak ada permintaan dari pihak terkait.

“Polda Kalbar belum menerima permintaan penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak manapun, sehingga proses hukum masih terus berjalan,” tambahnya.

Dalam upaya menjamin keadilan, Polda Kalbar telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti, dan berkoordinasi intensif dengan instansi terkait untuk mempercepat penanganan kasus. Penyelidikan dilakukan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan transparansi.

Kombes Pol Bayu Suseno mengungkapkan bahwa korban-korban yang telah dimintai keterangan bahkan mengapresiasi kerja cepat tim penyidik dalam menangkap tersangka dan memprosesnya secara hukum.

“Sejauh ini terdapat 7 laporan polisi yang kami terima, dengan total 27 korban dan kerugian yang mencapai sekitar Rp1 miliar. Ini menunjukkan skala dan dampak dari kasus ini sangat serius,” jelas Bayu.

Polda Kalbar juga terus membuka ruang komunikasi dengan para korban dan kuasa hukum mereka untuk memastikan setiap informasi tersampaikan dan ditindaklanjuti dengan tepat.

“Komitmen kami jelas, yaitu menuntaskan perkara ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi para korban,” pungkasnya. (*)