Penutupan Jalan Rahadi Usman untuk Pawai Takruf Sambut Ramadhan 1446 Hijriyah di Pontianak

Jalan Rahadi Usman ditutup sementara selama pelaksanaan pawai takruf, Kamis 27 Februari 2024. Foto ilustrasi.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak akan melakukan penutupan sementara dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jalan Rahadi Usman dan sekitarnya pada Kamis, 27 Februari 2025, sehubungan dengan kegiatan Pawai Takruf dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriyah.

“Penutupan Jalan Rahadi Usman akan berlangsung mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB,” jelas Kepala Dishub Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, Rabu 26 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Yuli menambahkan bahwa rute pengalihan telah disiapkan untuk meminimalisir kemacetan. Kendaraan yang akan melintasi Jalan Rahadi Usman menuju Jalan Tanjungpura akan dialihkan melalui Jalan Zainuddin, kemudian Jalan Jenderal Sudirman, dan kembali ke Jalan Tanjungpura.

“Sedangkan kendaraan yang hendak menuju Jalan Pak Kasih akan dialihkan melewati Jalan Nusa Indah Baru, kemudian Jalan Zainuddin, dan menuju ke Jalan Pak Kasih,” terangnya.

Selain itu, Dishub Kota Pontianak juga mengeluarkan larangan operasi untuk kendaraan berat selama penutupan jalan. Semua kendaraan roda enam dan kendaraan lebih besar, termasuk angkutan peti kemas, tronton, truk fuso, dan kendaraan angkutan berat lainnya, tidak diperbolehkan beroperasi pada hari Kamis, 27 Februari 2025, mulai pukul 05.00 hingga pukul 12.00 WIB.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan ini demi kelancaran pelaksanaan Pawai Takruf dan kenyamanan bersama,” tutup Yuli. (*)