HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meningkatkan cakupan penerima asuransi kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan target mencapai 98 persen peserta. Berdasarkan data terkini, angka Universal Health Coverage (UHC) Kota Pontianak sudah mencapai 87,86 persen, dengan hampir 600 ribu warga Kota Pontianak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, optimistis bahwa cakupan UHC dapat mencapai target tersebut. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya Pemkot Pontianak dalam hal ini.
“Layanan kesehatan adalah hal dasar yang menjadi indikator kesejahteraan masyarakat. Komitmen kami adalah untuk terus mengawal pelayanan kesehatan, salah satunya dengan mendorong kepesertaan BPJS Kesehatan,” ujar Bahasan, Rabu 26 Februari 2025.
Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam mencapai target UHC, mengingat jumlah penduduk Kota Pontianak yang terbesar di Kalimantan Barat (Kalbar). Bahasan menyatakan bahwa untuk menyelesaikan sisa penyerapan UHC, Pemkot membutuhkan dana sekitar Rp30-40 miliar. Selama ini, pemerintah daerah telah memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga yang tergolong tidak mampu, namun masih terbatas pada segmen tersebut.
“Penyerapan UHC hampir tercapai, hanya sedikit lagi. Kami butuh dana sekitar Rp30-40 miliar untuk menuntaskan ini,” tambah Bahasan.
Ia juga menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar), mengingat bahwa program prioritas Gubernur Kalbar, Ria Norsan, juga mendukung cakupan UHC.
“Kami akan bekerja sama dengan Pemprov Kalbar, karena Gubernur yang baru juga memiliki program yang sama terkait UHC,” jelasnya.
Saat ini, Kota Pontianak memiliki sejumlah fasilitas kesehatan yang meliputi 14 rumah sakit, 23 puskesmas, dan 82 klinik. Meski demikian, Bahasan mengakui bahwa masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur yang belum memadai dalam pemerataan peserta JKN.
“Kami masih perlu memperbaiki beberapa hal, terutama dalam hal sumber daya manusia dan infrastruktur yang belum sepenuhnya mendukung pemerataan peserta JKN,” pungkas Bahasan. (*)