Pemkot Pontianak Siapkan Proyek Revitalisasi TPA Batulayang, Diharapkan Jadi Sumber PAD Baru

Petugas kebersihan tengah membersihkan sampah yang ada di TPS Pasar Mawar untuk diangkut menuju TPA Batulayang. Revitalisasi TPA diharapkan mampu mengurangi volume sampah di Kota Pontianak.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana untuk merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di Batulayang, Pontianak Utara. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp260 miliar untuk mewujudkan proyek revitalisasi TPA tersebut. Proyek ini diharapkan dapat mengatasi masalah sampah secara menyeluruh dan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita mendapat dana dari pemerintah pusat sebesar Rp260 miliar, dengan sistem reimburse. Kita akan mulai pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Jika proyek ini dapat diselesaikan dalam dua tahun, maka kami targetkan selesai dalam dua tahun, namun jika tidak memungkinkan, kami akan melaksanakannya secara bertahap dengan jangka waktu maksimum lima tahun,” ujar Edi, Kamis 6 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Revitalisasi TPA ini tidak hanya bertujuan untuk mengelola sampah, tetapi juga untuk menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi. Menurut Edi, di TPA tersebut akan dibangun pabrik pengolahan sampah yang dapat menghasilkan berbagai produk, seperti komposting atau pupuk organik, gas metana sebagai bahan bakar, dan minyak bakar. Produk-produk ini diharapkan dapat menjadi sumber PAD baru bagi Kota Pontianak.

“Pengelolaannya akan dilakukan langsung oleh Pemerintah Kota Pontianak dengan sistem konstruksi yang sudah terencana dengan matang. Pembangunannya akan sesuai dengan gambar, dan tujuannya adalah untuk mengolah hingga 95 persen dari total sampah yang ada di kota ini,” jelas Edi.

Mengenai lokasi, Edi memastikan bahwa lahan yang tersedia saat ini cukup untuk menampung kebutuhan operasional pabrik pengolahan sampah tersebut. Ia berharap revitalisasi TPA Batulayang bisa dimulai tahun ini. Namun, karena anggaran untuk tahun 2025 belum tersedia, proyek ini masih akan dibahas lebih lanjut.

“Kami akan melihat apakah bisa dimulai tahun depan atau menunggu hingga 2026,” tambahnya.

Wali Kota Edi Kamtono juga menegaskan bahwa kajian teknis untuk proyek ini telah dilakukan oleh tim ahli, dan semua tahapan sudah dipersiapkan dengan matang. Dengan adanya revitalisasi TPA, diharapkan akan menjadi solusi permanen untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Kota Pontianak. Selain itu, kontribusi terhadap PAD melalui produk olahan sampah juga diharapkan menjadi nilai tambah signifikan bagi pembangunan daerah.

“Saya optimis proyek ini bisa segera direalisasikan demi mewujudkan Kota Pontianak yang lebih bersih, hijau, dan mandiri secara ekonomi,” pungkasnya. (*)